Jumlah Satgas Covid-19 Kurang, Sekolah di Kudus Siap-Siap Kena Sanksi

Anggara Jiwandhana
Senin, 24 Januari 2022 17:21:07


[caption id="attachment_267512" align="alignleft" width="1024"]
Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau keberadaan Satgas di SMA 1 Kudus, Senin (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Keterlibatan satuan tugas (satgas) Covid-19 di sekolah sangat penting. Keberadaannya juga jadi syarat pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kudus.
Ada sanksi tegas yang akan dikenai bila satgas Covid-19 yang dimiliki sekolah dinilai kurang, bahkan jika malah tidak ada. Sanksi tegas itu adalah kegiatan PTM di sekolah tersebut akan disetop.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sidak di SMAN 1 Kudus, Senin (24/1/2022).
“Yang paling penting itu Satgasnya. Sekolah manapun kalau tidak ada Satgasnya akan diberi teguran. Atau, kalau perlu ditutup sementara biar jadi bahan evaluasi,” kata Bupati Hartopo.
Baca juga: Pengawasan Disiplin Prokes PTM di Kudus Diperketat
Ia mengusulkan agar sekolah merekrut orang di luar guru untuk menjadi Satgas di sekolahnya masing-masing, sehingga peran Satgas benar-benar nampak.
Khusus untuk SMAN 1 Kudus sendiri, Hartopo memberi sedikit catatan untuk perbaikan Satgas di sana. Catatan tersebut adalah pengoptimalan kembali Satgas Covid-19 di sekolahan.
Dalam kunjungannya, Hartopo menemukan hanya ada dua Satgas yang berjaga di SMA tersebut. Padahal, saat izin melakukan PTM, SMA 1 Kudus memberi keterangan telah menyiapkan sembilan Satgas.
“Ini yang harus dioptimalkan kembali, jangan sampai tidak, karena Satgas ini penting untuk memantau protokol kesehatan dari siswa-siswi,” tegasnya.
Hartopo, kembali menegaskan meskipun kasus Covid-19 di Kudus telah landai, masyarakat Kudus tidak boleh mengabaikan ancaman varian Omicron. Potensi penyebaran Omicron yang lebih cepat dibanding Delta.
“Termasuk di antaranya masyarakat sekolahan juga harus waspada,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi

MURIANEWS, Kudus – Keterlibatan satuan tugas (satgas) Covid-19 di sekolah sangat penting. Keberadaannya juga jadi syarat pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kudus.
Ada sanksi tegas yang akan dikenai bila satgas Covid-19 yang dimiliki sekolah dinilai kurang, bahkan jika malah tidak ada. Sanksi tegas itu adalah kegiatan PTM di sekolah tersebut akan disetop.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sidak di SMAN 1 Kudus, Senin (24/1/2022).
“Yang paling penting itu Satgasnya. Sekolah manapun kalau tidak ada Satgasnya akan diberi teguran. Atau, kalau perlu ditutup sementara biar jadi bahan evaluasi,” kata Bupati Hartopo.
Baca juga: Pengawasan Disiplin Prokes PTM di Kudus Diperketat
Ia mengusulkan agar sekolah merekrut orang di luar guru untuk menjadi Satgas di sekolahnya masing-masing, sehingga peran Satgas benar-benar nampak.
Khusus untuk SMAN 1 Kudus sendiri, Hartopo memberi sedikit catatan untuk perbaikan Satgas di sana. Catatan tersebut adalah pengoptimalan kembali Satgas Covid-19 di sekolahan.
Dalam kunjungannya, Hartopo menemukan hanya ada dua Satgas yang berjaga di SMA tersebut. Padahal, saat izin melakukan PTM, SMA 1 Kudus memberi keterangan telah menyiapkan sembilan Satgas.
“Ini yang harus dioptimalkan kembali, jangan sampai tidak, karena Satgas ini penting untuk memantau protokol kesehatan dari siswa-siswi,” tegasnya.
Hartopo, kembali menegaskan meskipun kasus Covid-19 di Kudus telah landai, masyarakat Kudus tidak boleh mengabaikan ancaman varian Omicron. Potensi penyebaran Omicron yang lebih cepat dibanding Delta.
“Termasuk di antaranya masyarakat sekolahan juga harus waspada,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi