Jumat, 1 Desember 2023

Kiriman Sampah ke TPA Kudus Bisa Turun 5 Persen Tiap Hari, Ini Sebabnya

Anggara Jiwandhana
Kamis, 25 Agustus 2022 10:44:44
TPA Tanjungrejo Kudus mulai terihat lega karena sampah teruruk tanah. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_310254" align="alignleft" width="1280"] TPA Tanjungrejo Kudus mulai terihat lega karena sampah teruruk tanah. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]

MURIANEWS, Kudus – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengklaim kiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus berkurang lima persen di tiap harinya.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat di Kabupaten Kudus yang mulai memilah sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) di sejumlah titik.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menyebutkan, sejumlah TPS kini memang mewajibkan setiap pembuang sampah untuk melakukan pemilahan terlebih dahulu. Ini dilakukan agar daur ulang sampah bisa dilakukan dengan maksimal.

Untuk  sampah organik, Pemkab Kudus akan menyetorkannya kepada PT Djarum yang sebelumnya bekerja sama dengan Pemkab Kudus untuk pengelolaan sampah organik. Sementara anorganik, semaksimal mungkin akan diolah menjadi barang bernilai jual.

”Hasilnya jumlah sampah yang masuk ke TPA turun lima persen per hari, saat ini rata-rata hanya 500 meter kubik sampah, kemarin lebih dari itu,” ucap Halil, Kamis (25/8/2022).

Baca: Pusat Daur Ulang Sampah di Kudus Bisa Proses 10 Ton per Hari

Dia menyebut, solusi terbaik saat ini memanglah memilah sampah dari hulu, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri. Sehingga yang dibuang ke TPA adalah sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengoptimalkan penggunaan Pusat Daur Ulang (PDU) Kudus untuk mereduksi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

PDU sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah diserahterimakan kepada Pemkab Kudus Juli 2022 kemarin.

Baca: Pusat Daur Ulang Sampah di Kudus Bisa Proses 10 Ton per Hari

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, PDU yang berlokasi Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu bisa memproses sampah hingga 10 ton per hari. Baik sampah organik ataupun nonorganik.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Komentar