Kamis, 7 Desember 2023

Disanksi BK, Wakil Ketua DPRD Kudus Tuding Ada Kejanggalan

Anggara Jiwandhana
Senin, 31 Oktober 2022 19:40:51
Sulistyo Utomo, Wakil Ketua DPRD Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Wakil Ketua DPRD Kudus Sulityo Utomo mendapat sanksi berupa pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) dari Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia pun menuding ada kejanggalan dalam sanksi ini.

”Kami hormati keputusannya meskipun semestinya banyak yang janggal dengan keputusan ini. Namun tidak akan kami beberkan di sini, nanti suasananya tidak enak, biar nanti di pengadilan saja,” kata Sulis, Senin (31/10/2022).

Selain Sulistyo, BK juga menjatuhkan sanksi yang sama yakni pemberhentian ke Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kudus Sandung Hidayat. Keduanya dianggap terbukti mangkir dari sidang lebih dari enam kali berturut-turut.

Dua anggota Fraksi Gerindra lainnya yakni Abdul Basith Sidqul Wafa, dan Zainal Arifin dijatuhi sanksi teguran tertulis karena juga mangkir dari tugasnya sebagai anggota dewan.

Sulistyo mempertanyakan betapa mudahnya Muhammad Asnawi mendapat akses data di DPRD Kudus.

Asnawi merupakan pihak yang melaporkan Sulis bersama tiga anggota fraksi Gerindra lainnya kepada BK DPRD Kudus atas dugaan tindak pelanggaran tata tertib DPRD Kudus beberapa waktu lalu.

”Saya tidak tahu itu data dari mana, dia dapat dari mana? Padahal saya sendiri yang melalui mekanisme resmi dan melalui fraksi saja butuh waktu satu bulan baru dikasih. Ini kok dengan mudahnya begitu saja dapat informasi itu,” kata Sulis.

Baca: Disanksi BK, Wakil Ketua DPRD Kudus dan Tiga Kader Gerindra Siapkan Perlawanan

Dia menambahkan, memang dalam keterbukaan informasi semua orang bisa mengakses data-data yang diperlukan.

Namun menurut sepengetahuannya, ada mekanisme yang harus ditempuh. Termasuk di antaranya mengkroscek data tersebut akan digunakan untuk apa dan diberikan oleh siapa. ”Ini yang harus ditunjukkan nanti di pengadilan,” tegasnya.

Baca: BK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian ke Wakil Ketua DPRD Kudus

Gerindra sendiri siap melakukan perlawanan. Alasannya, adalah karena mereka tidak bersalah.

”Jelas kami akan melakukan upaya perlawanan, kalau tidak melawan kami membenarkan kalau kami yang salah, padahal kami tidak salah. Ini juga menyangkut marwah dari Partai Gerindra, gugatan nanti akan kami koordinasikan dengan DPD dan DPP dahulu karena kami merupakan partai yang top to down, atau satu komando dari pusat,” ungkapnya.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Komentar