Minggu, 1 Oktober 2023

Tempat Prostitusi Terselubung di Juwana dan Gabus Pati Disegel Petugas

Cholis Anwar
Selasa, 31 Agustus 2021 14:59:36
Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Pati menyegel tempat prostitusi terselubung. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_237135" align="alignleft" width="880"] Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Pati menyegel tempat prostitusi terselubung. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

MURIANEWS, Pati - Tempat prostitusi terselubung di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditutup oleh Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati. Di tempat itu, setidaknya terdapat 15 kamar yang digunakan untuk transaski seksual.

Pada saat petugas berada di lokasi, rupanya kondisi kamar sudah terkunci, bahkan pemiliknya juga tidak ada. Kendati demikian, tempat itu langsung ditutup.

Selain itu juga dipasangi spanduk imbauan agar tidak mengunjungi tempat tersebut pun di tempelkan tepat di depan kamar.

Anggota Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, penutupan tempat prostitusi itu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama Forkopimda beberapa waktu lalu. Sehingga, tim terus menyisir lokasi yang sering digunakan untuk transaksi seksual.

“Saat kami sampai di lokasi, pemiliknya tidak ada, situasinya sepi. Tapi, lain waktu kami akan kembali melakukan sidak,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Baca: Lokalisasi LI hingga Wagenan Pati Dijaga Ketat Tentara dan Polisi Usai Diputuskan Harus Tutup

Selain di Bumirejo, pihaknya juga melakukan penutupan tempat prostitusi terselubung di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Gabus. Di desa tersebut, terdapat bangunan dengan lima kamar yang juga sering digunakan untuk bisnis seksual.

Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat, sehingga tim langsung melakukan tindak lanjut. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan para pekerja seksk komersial (PSK).

Hanya ada seorang pemilik yang kemudian diberikan imbauan agar tempatnya tidak dibuka lagi.

“Kali ini adalah peringatan terakhir, apabila dibuka lagi akan dikenakan sanksi hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar para pengelola tempat-tempat prostitusi dapat mengindahkan imbauan yang ada. Sebab, pembersihan tempat prostitusi ini sudah menjadi komitmen bersama. Berbagai pihak juga sudah mendukung agar Pati bersih dari prostitusi.

 

Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntohaac

Komentar