Emak-Emak asal Rembang Nekat Nyuri di Pasar Bulumanis Pati Demi Biayai Anaknya Mondok

Umar Hanafi
Jumat, 10 Februari 2023 17:03:02


Murianews, Pati – Seorang emak-emak asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, nekat mencuri di Pasar Bulumanis, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jumat (10/2/2023). Pencurian dilakukan untuk membiayai anaknya yang tengah mondok.
Kapolsek Margoyoso, AKP Imam Basuki memaparkan, pelaku merupakan perempuan 49 tahun berinisial M. Sementara korban merupakan pedagang Pasar Bulumanis yang bernama Novi.
Pencurian terjadi pada Jumat pagi. Saat itu, korban sedang melayani pembeli. Dompet yang berisikan uang Rp 200 ribu dan handphone diletakkan di meja dagangannya.
Melihat dompet tergeletak dan korban sibuk melayani pembeli, pelaku langsung beraksi. Ia mengambil dompat lalu meninggalkan lapak sambil berlari. Kemudian, korban pun mengecek mejanya lalu meneriaki maling kepada pelaku.
Baca: Pansus Raperda Pesantren Pati Dibentuk Ulang
Setelah itu, warga pun mengejar pelaku. Ia berhasil ditangkap. Beruntung warga tak main hakim sendiri.
’’Setelah itu kami amankan dan kami interogasi di kantor,’’ AKP Imam Basuki ditemui di kantornya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan uang Rp 500 ribu untuk dikirimkan ke anaknya yang mondok.
’’Menurut pengakuan pelaku, dia memang membutuhkan uang untuk biaya anaknya yang sedang mondok di salah satu pondok, sehingga terpaksa mencuri uang,’’ tutur dia.
Setelah mendengar keterangan ini, lanjut dia, pihaknya tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Polsek Margoyoso menyelesaikan perkara ini dengan restorasi justice.
’’Kebutuhan kami interogasi pelaku dan korban juga legowo menerima. Pihak korban tidak menuntut. Kemungkinan kami menyelesaikan penyelesaian kasus ini dengan restorasi justice atau tanpa persidangan,’’ pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi
Kapolsek Margoyoso, AKP Imam Basuki memaparkan, pelaku merupakan perempuan 49 tahun berinisial M. Sementara korban merupakan pedagang Pasar Bulumanis yang bernama Novi.
Pencurian terjadi pada Jumat pagi. Saat itu, korban sedang melayani pembeli. Dompet yang berisikan uang Rp 200 ribu dan handphone diletakkan di meja dagangannya.
Melihat dompet tergeletak dan korban sibuk melayani pembeli, pelaku langsung beraksi. Ia mengambil dompat lalu meninggalkan lapak sambil berlari. Kemudian, korban pun mengecek mejanya lalu meneriaki maling kepada pelaku.
Baca: Pansus Raperda Pesantren Pati Dibentuk Ulang
Setelah itu, warga pun mengejar pelaku. Ia berhasil ditangkap. Beruntung warga tak main hakim sendiri.
’’Setelah itu kami amankan dan kami interogasi di kantor,’’ AKP Imam Basuki ditemui di kantornya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan uang Rp 500 ribu untuk dikirimkan ke anaknya yang mondok.
’’Menurut pengakuan pelaku, dia memang membutuhkan uang untuk biaya anaknya yang sedang mondok di salah satu pondok, sehingga terpaksa mencuri uang,’’ tutur dia.
Setelah mendengar keterangan ini, lanjut dia, pihaknya tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Polsek Margoyoso menyelesaikan perkara ini dengan restorasi justice.
’’Kebutuhan kami interogasi pelaku dan korban juga legowo menerima. Pihak korban tidak menuntut. Kemungkinan kami menyelesaikan penyelesaian kasus ini dengan restorasi justice atau tanpa persidangan,’’ pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi