Minggu, 10 Desember 2023

Kapolsek Gebog Diganti, Kini Dijabat AKP Abdul Fatah

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 9 Juni 2021 12:17:44
Serah terima jabatan Kapolsek Gebog kepada AKP Abdul Fatah. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_222152" align="alignleft" width="1280"] Serah terima jabatan Kapolsek Gebog kepada AKP Abdul Fatah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]

MURIANEWS, Kudus - Jabatan Kapolsek Gebog, Kudus kini berganti. Posisi yang sebelumnya dijabat AKP Sumanah, mulai Rabu (9/6/2021) diserah terimakan kepada AKP Abdul Fatah.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di halaman Mapolres Kudus.

Sebelum ditugaskan sebagai Kapolsek Gebog, AKP Abdul Fatah sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pembinaan Bagian Operasional Polres Kudus.

Sementara, AKP Sumanah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gebog akan melaksanakan tugas barunya di Polda Jateng.

"Dengan dilakukan serah terima jabatan ini berarti ada regenerasi kepimpinan. Dan saya harap dengan adanya regenerasi pimpinan yang baru, dapat memberikan inovasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam bertugas,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

Menurutnya, pergantian jabatan merupakan sesuatu hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian. Kepada Kapolsek Gebog yang baru, ia berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tataran bidang tugasnya yang sekarang.

“Penekanan saya, tingkatkan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait. Dan termasuk seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jangan berhenti untuk berbuat yang terbaik buat masyarakat terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kerja Polsek Gebog,” jelasnya.

Kemudian, kepada AKP Sumanah yang telah mengabdikan diri sebagai Kapolsek Gebog. Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini.

Dan semoga sukses dan bisa menyesuaikan dengan tempat tugas yang baru. "Semoga semakin sukses baik dalam karir ataupun keluarga," pungkasnya.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Komentar