Rabu, 19 Maret 2025


MURIANEWS, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menggalakkan penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kegiatan dalam ruangan.

Walaupun kini baik pemerintah pusat maupun daerah telah melonggarkan penggunaan masker di luar ruang.

“Namun yang di dalam ruangan kan masih dianjurkan untuk memakai, karena itu tetap kami galakkan, hanya memang tidak sekaku yang dulu, mungkin dengan imbauan saja,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Sabtu (28/5/2022).

Sementara untuk penegakan prokes di luar ruangan, pihaknya masih akan menertibkan kerumunan yang dirasa terlalu berlebihan.

“Sepanjang tidak ada perubahan aturan terkait PPKM dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kami akan tetap melaksanakannya. Namun sekali lagi, tidak sekaku yang dulu karena memang saat ini lebih fokus untuk pemulihan ekonomi, dan kami ikut mendukung itu,” pungkas Kholid.

Baca: Aturan Masker Dilonggarkan, Pengawasan Prokes di Kudus Tetap JalanKabupaten Kudus sendiri, kini berada di Level 1 PPKM. Di mana sejumlah kelonggaran terkait penerapan prokes mulai dilakukan.Walau begitu, pemerintah daerah masih melarang adanya pentas musik di luar ruangan. Sementara pentas music dan kesenian lain di dalam ruangan sudah diizinkan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler