Jika sebelumnya Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar Susanto menentang pasar malam di Alun-Alun Kudus. Anggota Komisi A DPRD Kudus Sujarwo justru menyetujui adanya pasar itu di Alun-Alun Simpang Tujuh itu.
Dia menilai, sah-sah saja pemerintah daerah menggelar pasar malam bahkan tepat di jantung Kota Kretek sekalipun. Justru ini menurutnya adalah sebuah keharusan karena Alun-Alun Kudus juga milik rakyat Kudus.
”Jadi saya rasa sah-sah saja, orang itu juga untuk membahagiakan masyarakat di lahan punya rakyat juga, jadi kenapa tidak,” katanya Senin (6/3/2023).
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak perlu menghitung untung rugi bilamana nanti ada kerusakan. Mengingat pemerintah juga disediakan anggaran perbaikan.
Jika ada yang rusak, pemkab seharusnya tidak ambil pusing dalam memperbaikinya.
”Kalau untuk membuat rakyat senang tidak usah dihitung pakai untung rugi, tidak rampung-rampung nanti, apalagi ini tradisi Dandangan yang sudah ada bahkan sejak saya kecil dulu,” pungkasnya.
Baca: Rencana Pasar Malam di Alun-Alun Kudus Menuai KritikPasar malam di Alun-Alun Kudus ini direncanakan digelar untuk memeriahkan Dandangan yang akan dimulai 12 Maret 2023.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar Susanto menilai keputusan Pemkab Kudus dengan menempatkan pasar malam di Alun-Alun Kudus kurang tepat. Apalagi jika dilihat dari potensi kerusakan kawasan tersebut yang sangat dimungkinkan terjadi.
”Anggaran untuk pembangunan dan perawatannya cukup besar, nanti kalau ada kerusakan biaya sewanya apakah akan sepadan,” katanya, Senin (6/3/2023).Atas hal inilah dia meminta pemerintah daerah bisa mempertimbangkan lokasi lain untuk gelaran rakyat ini.”Kalau bisa cari di tempat lain saja. Alun-alun kok bisa diizinkan untuk pasar malam, apakah biaya sewanya sebanding dengan biaya perbaikan kalau nanti ada kerusakan,” ungkapnya.
Baca: Ini Alasan Bupati Kudus Izinkan Ada Pasar Malam di Alun-AlunSementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengungkapkan, pihaknya telah memberi izin kepada pemohon untuk menggunakan aset pemerintah daerah tersebut.Selain untuk pemulihan ekonomi, penempatan pasar malam di Alun-Alun Kudus juga ditujukan untuk melestarikan budaya Kudus. Sehingga dia tidak mempermasalahkan bilamana nanti rumput kawasan tersebut rusak.”Kan ya ini masih musim hujan, saya yakin nanti rumputnya juga akan tumbuh lagi, pemohon dalam hal ini juga sudah bersedia untuk mengganti bilamana nanti ada kerusakan, tapi yang terpenting adalah melestarikan tradisinya,” pungkas Halil. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, untuk menggelar pasar malam di Alun-Alun Kudus, Jawa Tengah, menuai pro dan kontra. Kalangan DPRD Kudus juga berbeda pendapat mengenai kebijakan ini.
Jika sebelumnya Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar Susanto menentang pasar malam di Alun-Alun Kudus. Anggota Komisi A DPRD Kudus Sujarwo justru menyetujui adanya pasar itu di Alun-Alun Simpang Tujuh itu.
Dia menilai, sah-sah saja pemerintah daerah menggelar pasar malam bahkan tepat di jantung Kota Kretek sekalipun. Justru ini menurutnya adalah sebuah keharusan karena Alun-Alun Kudus juga milik rakyat Kudus.
”Jadi saya rasa sah-sah saja, orang itu juga untuk membahagiakan masyarakat di lahan punya rakyat juga, jadi kenapa tidak,” katanya Senin (6/3/2023).
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak perlu menghitung untung rugi bilamana nanti ada kerusakan. Mengingat pemerintah juga disediakan anggaran perbaikan.
Jika ada yang rusak, pemkab seharusnya tidak ambil pusing dalam memperbaikinya.
”Kalau untuk membuat rakyat senang tidak usah dihitung pakai untung rugi, tidak rampung-rampung nanti, apalagi ini tradisi Dandangan yang sudah ada bahkan sejak saya kecil dulu,” pungkasnya.
Baca: Rencana Pasar Malam di Alun-Alun Kudus Menuai Kritik
Pasar malam di Alun-Alun Kudus ini direncanakan digelar untuk memeriahkan Dandangan yang akan dimulai 12 Maret 2023.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar Susanto menilai keputusan Pemkab Kudus dengan menempatkan pasar malam di Alun-Alun Kudus kurang tepat. Apalagi jika dilihat dari potensi kerusakan kawasan tersebut yang sangat dimungkinkan terjadi.
”Anggaran untuk pembangunan dan perawatannya cukup besar, nanti kalau ada kerusakan biaya sewanya apakah akan sepadan,” katanya, Senin (6/3/2023).
Atas hal inilah dia meminta pemerintah daerah bisa mempertimbangkan lokasi lain untuk gelaran rakyat ini.
”Kalau bisa cari di tempat lain saja. Alun-alun kok bisa diizinkan untuk pasar malam, apakah biaya sewanya sebanding dengan biaya perbaikan kalau nanti ada kerusakan,” ungkapnya.
Baca: Ini Alasan Bupati Kudus Izinkan Ada Pasar Malam di Alun-Alun
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengungkapkan, pihaknya telah memberi izin kepada pemohon untuk menggunakan aset pemerintah daerah tersebut.
Selain untuk pemulihan ekonomi, penempatan pasar malam di Alun-Alun Kudus juga ditujukan untuk melestarikan budaya Kudus. Sehingga dia tidak mempermasalahkan bilamana nanti rumput kawasan tersebut rusak.
”Kan ya ini masih musim hujan, saya yakin nanti rumputnya juga akan tumbuh lagi, pemohon dalam hal ini juga sudah bersedia untuk mengganti bilamana nanti ada kerusakan, tapi yang terpenting adalah melestarikan tradisinya,” pungkas Halil.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha