PSU dilakukan di TPS 16 Desa Welahan setelah terjadi kesalahan administrasi. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seharusnya diemban oleh Heri Setiawan, posisinya digantikan oleh Sukardi, yang tidak lain adalah ayahnya.
Inisiatif penggantian ini dilakukan tanpa sepengetahuan KPU Jepara. Meski langkah itu dilandasi tanggung jawab Sukardi menggantikan anaknya yang tengah pergi ke Kupang, secara konstitusi tidak dibenarkan. Sehingga proses pemungutan suara yang dilakukan dinyatakan tidak syah.
Pada PSU yang dilakukan hari ini, KPU Jepara menunjuk Muhamad Irfan Aminudin sebagai pejabat Ketua KPPS. Sehingga pada PSU di TPS 16 Desa Welahan, hanya dilayani oleh 6 orang petugas KPPS saja.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun yang menunggui langsung jalannya PSU menyatakan, proses pemungutan suara berjalan dengan lancar. Masyarakat pemilih tetap antusias memberikan hak suaranya, kendatipun harus menyediakan waktu lagi.Tingkat partisipasi pemilih di TPS 16 Desa Welahan bisa dikatakan tidak berubah banyak. Pada PSU yang digelar, dari 261 pemilih yang terdaftar, sebanyak 206 orang memberikan hak suaranya. Sebelumnya, pada hari H pemungutan Pemilu 17 April lalu, sebanyak 212 orang hadir memberikan hak suaranya.“Saya kira untuk tingkat partisipasi di PSU TPS 16 Desa Welahan bisa dikatakan stabil. Hanya berkurang 6 orang yang semula hadir, hari ini tidak hadir. Jadi tidak berbeda jauhlah untuk soal partisipasi warga pemilihnya,” ujar Muhammadun.Hingga berita ini ditayangkan, proses penghitungan suara PSU TPS 16 Desa Welahan masih berlangsung. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 16 Desa Welahan, Sabtu (20/4/2019) hari ini. Seperti pada coblosan sebelumnya, PSU ini digelar mulai jam 07.00 WIB.
PSU dilakukan di TPS 16 Desa Welahan setelah terjadi kesalahan administrasi. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seharusnya diemban oleh Heri Setiawan, posisinya digantikan oleh Sukardi, yang tidak lain adalah ayahnya.
Inisiatif penggantian ini dilakukan tanpa sepengetahuan KPU Jepara. Meski langkah itu dilandasi tanggung jawab Sukardi menggantikan anaknya yang tengah pergi ke Kupang, secara konstitusi tidak dibenarkan. Sehingga proses pemungutan suara yang dilakukan dinyatakan tidak syah.
Pada PSU yang dilakukan hari ini, KPU Jepara menunjuk Muhamad Irfan Aminudin sebagai pejabat Ketua KPPS. Sehingga pada PSU di TPS 16 Desa Welahan, hanya dilayani oleh 6 orang petugas KPPS saja.
Baca juga:
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun yang menunggui langsung jalannya PSU menyatakan, proses pemungutan suara berjalan dengan lancar. Masyarakat pemilih tetap antusias memberikan hak suaranya, kendatipun harus menyediakan waktu lagi.
Tingkat partisipasi pemilih di TPS 16 Desa Welahan bisa dikatakan tidak berubah banyak. Pada PSU yang digelar, dari 261 pemilih yang terdaftar, sebanyak 206 orang memberikan hak suaranya. Sebelumnya, pada hari H pemungutan Pemilu 17 April lalu, sebanyak 212 orang hadir memberikan hak suaranya.
“Saya kira untuk tingkat partisipasi di PSU TPS 16 Desa Welahan bisa dikatakan stabil. Hanya berkurang 6 orang yang semula hadir, hari ini tidak hadir. Jadi tidak berbeda jauhlah untuk soal partisipasi warga pemilihnya,” ujar Muhammadun.
Hingga berita ini ditayangkan, proses penghitungan suara PSU TPS 16 Desa Welahan masih berlangsung.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha