Senin, 16 Juni 2025


MURIANEWS, Pati - Sejumlah anggota Polres Pati yang berhasil menggagalkan sindikat penadah motor dan mobil bodong, mendapatkan penghargaan dari kapolres. Terlebih, mereka juga berhasil menggerebek tempat penimbunan yang berada di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

Mereka yang mendapat penghargaan yakni AKP Ali Mahmudi (Kapolsek Juwana), Ipda Windartono, Aiptu Arif Iswahyudi, Bripka Sugiyanto, Bripka Marga Adi Wicaksana, dan Brigadir Moh Vitra Nurohman.

Adapun seremoni penyerahan penghargaan dilakukan di halaman Mapolres Pati, Senin (14/6/2021).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Juwana dan anggotanya. Atas kerja kerasnya telah berhasil mengungkap tindak pidana pertolongan jahat dengan ditemukannya sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah di gudang Jalan Pati-Juwana,” kata Kapolres Pati Arie Prasetya Syafaat.

AKBP Arie berharap, pemberian penghargaan ini dapat dijadikan motivasi  dan penyemangat bagi anggota Polres Pati yang lain agar dapat berprestasi di bidang masing-masing.

Ia juga menyempatkan diri memberi imbauan pada seluruh jajaran Polres Pati agar memperhatikan situasi pandemi Covid-19 pasca-Idulfitri.

Baca: Kapolda Tengarai Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Sindikat Motor Bodong di Pati
Baca: Kapolda Tengarai Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Sindikat Motor Bodong di PatiSebagaimana diketahui, di wilayah Kudus yang bersebelahan dengan Pati, tejadi peningkatan kasus sangat tinggi.“Untuk itu saya minta kepada rekan-rekan kita evaluasi diri bagaimana kita semua menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kerja kita maupun di rumah dan di lingkungan masyarakat. Saya berpesan lakukan prokes dengan displin untuk melindungi diri kita sendiri maupun keluarga kita,” tegas dia.Diberitakan sebelumnya, belum lama ini jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara ilegal.Sebanyak 325 unit sepeda motor dan 41 mobil hasil kejahatan tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste oleh sindikat penadah yang berbasis di Pati. Sudah ada sembilan tersangka yang ditahan terkait kasus ini. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler