Curi Honda CRF, Pria di Grobogan Ini Justru Tinggalkan Motor Miliknya di Depan Rumah Korban
Dani Agus
Senin, 20 Juli 2020 16:25:42
Pria ini diketahui membawa kabur motor trail Honda CRF yang harganya puluan juta rupiah. Anehnya, pelaku justru meninggalkan motor bututnya yang digunakan untuk datang ke lokasi pencurian.
“Sekitar 10.00 WIB tadi, pelaku berhasil kami amankan saat melintas di jalan raya Sukolilo. Saat ini, pelaku kami amankan di mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Grobogan AKP Eko Bambang.
Eko menjelaskan, pelaku sebelumnya melakukan aksi kejahatan di Dusun Sekaran, Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan pada 23 Desember 2018 silam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, pelaku menggasak sepeda motor Honda CRF dengan nopol K 5140 AJF milik Rubiyanto, warga setempat, yang berada di dalam rumah.
Setelah mengetahui motornya raib, korban bergegas keluar dari rumah. Saat itu, korban mendapati ada motor Yahama Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor yang berada di depan rumahnya.
Diperkirakan, motor tersebut adalah milik pelaku yang sengaja ditinggal setelah berhasil mendapat barang curian. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Grobogan.
Diperkirakan, motor tersebut adalah milik pelaku yang sengaja ditinggal setelah berhasil mendapat barang curian. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Grobogan.“Dari penyelidikan yang kami lakukan, sepeda motor yang ditinggal itu memang milik Arif, warga Kecamatan Sukolilo,” ujarnya.Polisi juga berhasil melacak keberadaan motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku. Motor itu berada di wilayah Sukolilo.”Sepeda motor milik korban akhirnya bisa kita temukan masih di wilayah Sukolilo. Namun, yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri dan akhirnya bisa kami amankan hari ini,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Setelah sempat kabur sekitar 1,5 tahun lamanya, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Grobogan, Senin (20/7/2020). Pelaku yang diamankan diketahui bernama Arif (35), warga Kecamatan Sukolilo, Pati.
Pria ini diketahui membawa kabur motor trail Honda CRF yang harganya puluan juta rupiah. Anehnya, pelaku justru meninggalkan motor bututnya yang digunakan untuk datang ke lokasi pencurian.
“Sekitar 10.00 WIB tadi, pelaku berhasil kami amankan saat melintas di jalan raya Sukolilo. Saat ini, pelaku kami amankan di mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Grobogan AKP Eko Bambang.
Eko menjelaskan, pelaku sebelumnya melakukan aksi kejahatan di Dusun Sekaran, Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan pada 23 Desember 2018 silam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, pelaku menggasak sepeda motor Honda CRF dengan nopol K 5140 AJF milik Rubiyanto, warga setempat, yang berada di dalam rumah.
Setelah mengetahui motornya raib, korban bergegas keluar dari rumah. Saat itu, korban mendapati ada motor Yahama Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor yang berada di depan rumahnya.
Diperkirakan, motor tersebut adalah milik pelaku yang sengaja ditinggal setelah berhasil mendapat barang curian. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Grobogan.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, sepeda motor yang ditinggal itu memang milik Arif, warga Kecamatan Sukolilo,” ujarnya.
Polisi juga berhasil melacak keberadaan motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku. Motor itu berada di wilayah Sukolilo.
”Sepeda motor milik korban akhirnya bisa kita temukan masih di wilayah Sukolilo. Namun, yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri dan akhirnya bisa kami amankan hari ini,” pungkasnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha