Senin, 16 Juni 2025


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang Daenuri mengatakan, sempat ada bank yang menolak melayani nasabah yang menggunakan administrasi dengan suket. “Padahal, pimpinan bank di tingkat atas sudah disosialisasikan terkait hal ini. Namun, pada akhirnya mereka mau menerima suket itu sebagai persyaratan transaksi di bank,” katanya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 22 ribu suket yang telah dikeluarkan sebagai penganti E-KTP untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman sejak Oktober tahun lalu. Hal ini, karena blanko E-KTP belum tersedia.
Kemudian, saat disinggung mengenai langkah ke depannya, ia terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar blanko bisa disediakan. "Kita selalu koordinasi dengan pemerintah terkait. Namun yang paling penting, masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP  bisa secepatnya datang ke kantor untuk perekaman. Supaya mereka juga terdata, terekam,” ungkapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler