Belum Kantongi Izin, Malindo Feedmill Diminta Hentikan Pembangunan Pabrik
Edy Sutriyono
Jumat, 24 Maret 2017 22:00:40
Permintaan tersebut, karena, PT. Malindo Feedmill dari Malaysia itu belum mengantongi izin, antara lain izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu disampaikan warga dalam sosialisasi pembangunan pabrik peternakan ayam oleh PT Malindo Feedmill di Balai Desa Kasreman pada Kamis (23/3/2017) malam.
Soleh, salah seorang warga Kasreman menyesalkan sikap perusahaan yang sudah mulai membangun pabrik sejak pada Februari lalu. Sedangkan pihak Malindo belum mengantongi izin dari pihak yang berwenang.“Kita juga senang dengan adanya pabrik ini. Namun izin pendirian pabrik ini juga harus didapat terlebih dahulu. Supaya nantinya bisa berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Kasreman Maslur menyarankan kepada kepala desa agar tidak merekomendasikan izin HO atau izin gangguan jika IMB-nya belum diproses.
“Soal berapa gedung yang dibangun belum pasti, jumlah penyerapan tenaga kerja juga belum tahu. Seharusnya kan sebelum sosialisasi harus sudah siap semua. Bagaimana nanti jalannya produksi usahanya, pengelolaan limbahnya bagaimana, dan penyerapan tenaga kerja,” tandasnya.
Di sisi lain, Hasan Asy’ari, Manajer PT Malindo Feedmill membenarkan, bahwa perseroan terbatas itu bermodal asing, yakni dari Malaysia. Pabrik di sebelah utara Desa Kasreman itu akan memproduksi ayam pedaging.
Selain di Rembang, katanya, sebelumnya PT Malindo Feedmill juga sudah membuat pabrik di sejumlah daerah lain, di antaranya Grobogan. "Kita sudah mengurus perizinan seperti IMB, namun masih dalam proses," ungkapnya.Dia melanjutkan, mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan untuk pabrik di Kasreman, pihaknya mengatakan belum diketahui secara pasti. Namun 75 persen dari jumlah kebutuhan tenaga kerja, pihak perusahaan akan memprioritaskan warga dari Desa Kasreman.“Malindo ini perusahaan pemodal asing dari Malaysia. Mengapa memilih Rembang, karena Rembang menjadi primadona di wilayah Pantura, saat ini menjadi jujukan investor,” katanya.Syaiful Hidayat, Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang membenarkan, pihak perusahaan masih dalam proses memperoleh kebutuhan perizinan.“PT Malindo sudah memiliki iktikad baik untuk memproses izin-izinnya. Modalnya kurang lebih Rp 70 miliar,” tambahnya.
Editor : Kholistiono
Murianews, Rembang – Sebagian warga Desa Kasreman, Kecamatan Rembang, meminta pihak PT Malindo Feedmill untuk menghentikan pengerjaan pembangunan pabrik yang berada di wilayah tersebut. Dikabarkan, pabrik tersebut nantinya bakal bergerak di bidang peternakan ayam.
Permintaan tersebut, karena, PT. Malindo Feedmill dari Malaysia itu belum mengantongi izin, antara lain izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu disampaikan warga dalam sosialisasi pembangunan pabrik peternakan ayam oleh PT Malindo Feedmill di Balai Desa Kasreman pada Kamis (23/3/2017) malam.
Soleh, salah seorang warga Kasreman menyesalkan sikap perusahaan yang sudah mulai membangun pabrik sejak pada Februari lalu. Sedangkan pihak Malindo belum mengantongi izin dari pihak yang berwenang.“Kita juga senang dengan adanya pabrik ini. Namun izin pendirian pabrik ini juga harus didapat terlebih dahulu. Supaya nantinya bisa berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Kasreman Maslur menyarankan kepada kepala desa agar tidak merekomendasikan izin HO atau izin gangguan jika IMB-nya belum diproses.
“Soal berapa gedung yang dibangun belum pasti, jumlah penyerapan tenaga kerja juga belum tahu. Seharusnya kan sebelum sosialisasi harus sudah siap semua. Bagaimana nanti jalannya produksi usahanya, pengelolaan limbahnya bagaimana, dan penyerapan tenaga kerja,” tandasnya.
Di sisi lain, Hasan Asy’ari, Manajer PT Malindo Feedmill membenarkan, bahwa perseroan terbatas itu bermodal asing, yakni dari Malaysia. Pabrik di sebelah utara Desa Kasreman itu akan memproduksi ayam pedaging.
Selain di Rembang, katanya, sebelumnya PT Malindo Feedmill juga sudah membuat pabrik di sejumlah daerah lain, di antaranya Grobogan. "Kita sudah mengurus perizinan seperti IMB, namun masih dalam proses," ungkapnya.
Dia melanjutkan, mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan untuk pabrik di Kasreman, pihaknya mengatakan belum diketahui secara pasti. Namun 75 persen dari jumlah kebutuhan tenaga kerja, pihak perusahaan akan memprioritaskan warga dari Desa Kasreman.
“Malindo ini perusahaan pemodal asing dari Malaysia. Mengapa memilih Rembang, karena Rembang menjadi primadona di wilayah Pantura, saat ini menjadi jujukan investor,” katanya.
Syaiful Hidayat, Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang membenarkan, pihak perusahaan masih dalam proses memperoleh kebutuhan perizinan.“PT Malindo sudah memiliki iktikad baik untuk memproses izin-izinnya. Modalnya kurang lebih Rp 70 miliar,” tambahnya.
Editor : Kholistiono