Senin, 16 Juni 2025


"Kita akui bahwa masih banyak yang harus diduskusikan dengan para nelayan. Selain itu, mereka juga harus bisa diajak berubah," kata Hafidz di Rembang, Sabtu (25/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, di wilayah Rembang yakni Tasikagung, para nelayan komitmen untuk beralih alat tangkap. Hal itu terlihat lantaran para nelayan sudah menandatangani pakta integritas terkait perpanjangan penggunaan cantrang.

Salah satu poin di dalam pakta intregitas isinya nelayan harus bersedia dan berkomitmen mengganti alat tangkap cantrang ke alat tangkap lainnya dalam jangka waktu enam bulan. Sampai saat ini dari data yang dihimpun berbagai sumber, gebrakan untuk beralih ke alat tangkap belum kelihatan.

Ada beberapa nelayan yang telah merekondisi kapalnya untuk beralih alat tangkap, dengan persentasenya baru sekitar 10 persen dari total jumlah nelayan cantrang 252 orang.

"Tentunya kita harus optimis. Sebab itu juga sudah keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita juga harus bisa berusaha mendekati secara baik, dengan menyadarkan secara bijak juga," pungkasnya.
Di antara kendala terkait penerapan aturan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 71, yang membawa dampak pergantian alat tangkap cantrang adalah soal modal. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar

Terpopuler