Minggu, 27 April 2025


Kapolres Rembang AKBP Sugiarto yang menjadi narasumber dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada level darurat."Mulai orang dewasa dan anak-anak sudah menjadi incaran para pengedar narkoba sebagai korbannya. Untuk itu, kami giat melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, mulai ke sekolah-sekolah, desa termasuk ke lingkungan PNS," kata Kapolres.

Menurutnya, narkoba bisa dibilang sebagai pembunuh massal. Dari data BNN di tahun 2016, diperkirakan 40 -50 orang, per hari meninggal dunia karena narkoba. Tak hanya itu saja, narkoba ternyata menjadi salah satu penyebab sejumlah tindak kriminal.

“Kebanyakan begal adalah anak-anak di bawah umur. Setelah ditelusuri, sebelum mereka membegal apa yang dilakukan, ternyata mereka mengkonsumsi obat terlarang terlebih dulu,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, setidaknya ada lima hal yang harus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba. Yakni komitmen diri, regulasi anti narkoba, konsolidasi kekuatan, baik pemerintah, swasta dan komponen masyarakat. Kemudian bersih narkoba, seperti di lingkungan masyarakat, pemerintahan dan tempat kerja, serta yang penting adalah pencegahan.Di saat yang sama, Asisten Pemerintahan Setda Rembang Subakti mengatakan, PNS diibaratkan seperti sebuah pigura. Di mana fungsi pigura tersebut untuk memperkuat foto di dalamnya. “Jika piguranya terkena narkoba, maka foto di dalamnya juga rusak.  Maka apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolres sangat penting bagi kita semua,”ujarnya.Sementara itu, hasil ungkap kasus narkoba oleh Polres Rembang periode 2015 - September 2016, jumlahnya mencapai 25 kasus. Dengan  rincian 22 kasus sudah P21,1 kasus P19 ,5 kasus di rehabilitasi selama proses penyidikan, 2 kasus masih dalam proses penyidikan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler