Sabtu, 22 Maret 2025


Kasie Ibadah Umroh dan Haji Kemenag Jepara, Ali Arifin mengatakan, itu bukan menjadi urusan Kemenag lantaran yang berangkat melalui Filipina tidak terdaftar sebagai calon jemaah haji (calhaj) tidak melalui jalur reguler.

“Tupoksi kami adalah mengurusi calhaj reguler yang telah terdaftar. Jadi kami tidak mengetahui masalah itu, karena mereka pasti tidak terdaftar,” ujar Ali kepada MuriaNewsCom, Rabu (24/8/2016).

Menurutnya, pihaknya saat ini belum aktif menelusuri informasi Calhaj Jepara yang ditahan di Filipna. Sebab, saat ini juga bersamaan dengan dimulainya pemberangkatan calhaj resmi dari Jepara.

“Saya sekarang ada di Solo, mengurusi yang berangkat secara resmi. Ketika ada instruksi dari pimpinan untuk melakukan penelusuran, maka kami akan menelusuri. Sebab secara resmi itu bukan tupoksi kami kalau tidak melalui jalur reguler,” terangnya.
Meski begitu, lanjut dia, ketika yang memberangkatkan calhaj bermasalah di Filipina tersebut adalah kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang resmi terdaftar, maka akan ditindaklanjuti.“Yang terdaftar di kami ada 16 KBIH. Dari jumlah itu, informasi sementara mereka tidak terlibat. Jika nanti ada indikasi keterlibatan KBIH resmi itu, akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler