Minggu, 27 April 2025


Menurut Aris, sangat disayangkan ketika tes kesehatan untuk gawe politik berupa pemilihan kepala daerah dilakukan di daerah lain. Itu menunjukkan bahwa untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara memang masih sangat jauh dari harapan.

“Sangat memalukanlah menurut saya. Pilkada periode kemarin, ketika saya ikut bisa kok semua tes kesehatan dilakukan di RSUD Kartini, kenapa sekarang tidak bisa,” kata Aris kepada MuriaNewsCom, Senin (26/9/2016).

Menurutnya, kalau alasannya tidak ada SDM yang mampu dan peralatan yang kurang atau rusak, seharusnya itu bisa diatasi jauh-jauh hari. Sebab, pelaksanaan Pilkada 2017, termasuk serentetan tahapan yang akan dilakukan sudah terjadwal sedemikian rupa sehingga pihak RSUD Kartini bisa menyesuaikan.

“Harusnya bisa dong, kan RSUD Kartini menjadi kebanggaan warga Jepara. Kalau masalah anggaran, itu bisa diajukan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Kartini Bambang Dwipo mengatakan, yang menjadi kendala di RSUD Kartini adalah SDM untuk spesialis jantung dan kerusakan peralatan untuk pengecekan organ dalam tubuh lain. Sehingga untuk tes-tes kesehatan tertentu tidak bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kartini karena kendala tersebut.

“Karena alasan kelengkapan sehingga tidak bisa semua tes kesehatan calon Bupati dan Wabup dilakukan di RSUD Kartini. Misalnya untuk spesialis jantung, kami sebetulnya ada SDM-nya. Tetapi belum berijin,” kata Bambang saat dihubungi MuriaNewsCom.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dokter spesialis jantung baru saja lulus dari proses pendidikannya. Saat ini masih menunggu perijinannya keluar, sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan Pilkada Jepara ini. Sebab dokter yang melakukan pemeriksaan harus berstandard, yakni dengan memiliki ijin dari pusat.Menurut dia, status dokter spesialis jantung yang ada di RSUD Kartini juga harus berstatus sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS). Sampai saat ini dokter spesialis jantung tersebut baru lulus dari pendidikan spesialisnya. Sebelumnya, ia adalah dokter dari puskesmas Mlonggo yang mengajukan izin pendidikan.“Kalau peralatan tes jantung kami sudah punya. Pengadaan dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Yang jadi kendala memang SDM yang belum memiliki sertifikat atau izin,” katanya.Selain kendala tersebut, pihaknya juga mengakui ada beberapa alat untuk pemeriksaan kesehatan yang kondisinya rusak. Misalnya alat audiometri yang sudah mengalami kerusakan akibat usia alat yang memang sudah cukup tua, yakni sampai 10 tahun.“Tahun depan kami akan beli yang baru, karena bagian yang rusak kalau beli itu saja sama saja beli baru,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler