Kamis, 20 November 2025


Narasumbernya adalah Kanit 2 Tipikor Polres Blora Ipda Dwi Edi, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ibu Yuliarti, Kepala BPMPKB, Kepala Inspektorat dan Camat Japah. Dihadiri oleh para kepala desa, sekrertaris desa, Badan Pengelolan Desa (BPD), operator dan bendahara desa seluruh Kecamatan Japah Kabupaten Blora.

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan SKPD di lingkungan pemerintah Kecamatan Japah tentang segala bentuk tindak pidana korupsi serta memahami definisi konsep dan operasional tindak pidana korupsi.
“Sekaligus membedakan kesengajaan dan ketidaksengajaan dalam korupsi maupun pengguna wewenang, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjauhi dan terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyelewengan dana tata kelola desa yang diberikan pemerintah untuk pemabangunan insfrastuktur desa,” kata Ipda Dwi.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler