Berantas Peredaraan Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Minta Dukungan Warga dengan Cara Ini
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Mei 2023 10:18:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Selama ini sendiri, Bea Cukai terus melakukan penindakan pada peredaran rokok bodong alias tanpa cukai tersebut. Namun, hal tersebut masih dirasa kurang menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
”Kalau ada informasi terkait rokok ilegal, silahkan laporkan kepada kami. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Arif Setijo Noegroho, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal Diamankan di Klaten Berasal dari Jepara, Belinya Rp 6.500 per Bungkus
Dalam perkembangannya, peredaran rokok ilegal memang menimbulkan banyak dampak negatif. Utamanya kepada pelaku industri rokok berskala kecil yang legal atau membeli cukai. Peredaran rokok tersebut, bisa menyebabkan kelesuan pada industri rokok resmi.
”Dampak luasnya tentu dapat mengancam pengurangan tenaga kerja di pabrik tersebut. Jika buruh di pabrik rokok yang resmi diberhentikan kerja karena produksi rokok resmi terganggu, maka akan timbul pengangguran, meningkatkan kemiskinan,” tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



