Jumat, 21 November 2025


Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda ini tersebar di beberapa titik, yakni di Jalan A. Yani, Mr. Iskandar, Dr. Soetomo, Block T dan Alun-alun Kota Blora. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan pengendara sepeda motor karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer mengatakan, Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan tersebut, fokus terhadap penindakan kelengkapan pelanggaran kasat mata, seperti knalpot grong, pengendara tidak menggunakan helm serta pelanggaran tematik seperti spek kendaraan roda dua yang tidak standart lainnya.

Kegiatan ini, katanya, sesuai instruksi Polda Jawa Tengah, maupun Kapolres Blora untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini karena banyak pengguna jalan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Itu rawan sekali terjadi kecelakaan lalu lintas, karena saat berkendara tidak menggunakan helm, atau spesifikasi kendaraan tidak sesuai standart. Hal itu juga, dapat mengganggu atau membahayakan pengendara. Dan itu memang penyebab utama kecalakaan,” ungkap AKP Febriyani seperti dilansir dari laman resmi polresblora.com.Ia menjelaskan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, disebabkan karena adanya pelanggaran. Bukan hanya kelalaian manusia, tetapi juga karena faktor kendaraan yang kurang prima. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler