Diduga Terlibat Kampanye Pilkada Jepara, Gakkumdu Klarifikasi Pejabat Pemrov
Akrom Hazami
Senin, 9 Januari 2017 18:09:47
ASN yang diklarifikasi adalah Fajar Arifin yang saat ini menjabat Kasubag Pemuda dan Olahraga Biro Kesra Setda Jateng. Turut mendampingi Fajar Arifin, Rahardjanto P yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Bina Mental Setda Jateng (kini seiring berlakunya organisasi perangkat daerah (OPD) baru, menjabat staf penugasan khusus Gubernur Jateng).
Dari Tim Gakkumdu hadir tiga Komisioner Panwas Jepara yakni Arifin, Taskuri dan Muhammad Oliz. Hadir juga anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian Ipda R Aries Sulistyono, Aiptu Sutrisno dan Bripka Arief Gunawan.
Di hadapan Tim Gakkumdu, Fajar Arifin mengatakan kehadirannya di kegiatan yang diprakarsai Majlis Ta'lim Mar'ah Sholikhah Jepara itu, lantaran ada disposisi dari pimpinannya yakni Kepala Biro Bina Mental Setda Jateng, Rahardjanto. "Selaku staf, apapun instruksi pimpinan kita siap," kata Fajar.
Kegiatan yang diprakarsai Majlis Ta'lim Mar'ah Sholikhah Jepara ini sebenarnya Peringatan Maulid Nabi SAW. Namun ternyata kegiatan itu juga didaftarkan sebagai kegiatan kampanye oleh tim paslon Madani. Surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye untuk kegiatan itu tertanggal 24 Desember 2016.
Menurut Fajar, pihaknya tak tahu jika kegiatan pengajian yang dihadiri langsung oleh Cabup - Cawabup Ahmad Marzuqi dan Dian Kristiandi itu ternyata juga ajang kampanye. Pihaknya baru mulai "sadar" hal itu saat di lokasi acara. Selain ada atribut kampanye, peserta pengajian juga ada yang memakai baju bergambar paslon Madani.
"Tapi karena melaksanakan tugas akhirnya, saya bacakan sambutan gubernur. Usai baca sambutan saya langsung pulang," ujar Fajar yang saat ke lokasi membawa nota dinas dan SPPD dari instansinya.Sementara itu, Rahardjanto mengatakan, pihaknya menerima surat dari panitia kegiatan Peringatan Maulid Nabi SAW di Jepara yang ditujukan ke Gubernur Jateng itu tanggal 23 Desember 2016. Dan hari itu juga, pihaknya langsung mendisposisikan kepada Fajar Arifin agar bisa mewakili gubernur."Saat itu ada beberapa surat yang masuk. Langsung kita disposisi ke beberapa orang, termasuk Pak Fajar," terangnya.Editor : Kholistiono
Dari Tim Gakkumdu hadir tiga Komisioner Panwas Jepara yakni Arifin, Taskuri dan Muhammad Oliz. Hadir juga anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian Ipda R Aries Sulistyono, Aiptu Sutrisno dan Bripka Arief Gunawan.
Di hadapan Tim Gakkumdu, Fajar Arifin mengatakan kehadirannya di kegiatan yang diprakarsai Majlis Ta'lim Mar'ah Sholikhah Jepara itu, lantaran ada disposisi dari pimpinannya yakni Kepala Biro Bina Mental Setda Jateng, Rahardjanto. "Selaku staf, apapun instruksi pimpinan kita siap," kata Fajar.
Kegiatan yang diprakarsai Majlis Ta'lim Mar'ah Sholikhah Jepara ini sebenarnya Peringatan Maulid Nabi SAW. Namun ternyata kegiatan itu juga didaftarkan sebagai kegiatan kampanye oleh tim paslon Madani. Surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye untuk kegiatan itu tertanggal 24 Desember 2016.
Menurut Fajar, pihaknya tak tahu jika kegiatan pengajian yang dihadiri langsung oleh Cabup - Cawabup Ahmad Marzuqi dan Dian Kristiandi itu ternyata juga ajang kampanye. Pihaknya baru mulai "sadar" hal itu saat di lokasi acara. Selain ada atribut kampanye, peserta pengajian juga ada yang memakai baju bergambar paslon Madani.



