Rabu, 19 November 2025


Kasi Penegak Perda Satpol PP Rembang Nurwanto mengatakan, sasaran dalam razia tersebut difokuskan pada miras. Jajarannya menyisir ke sejumlah warkop yang disinyalir menjual barang haram tersebut.

"Menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, kita melakukan razia yang fokusnya lebih kepada miras.Setelah kami lakukan razia, ternyata benar kami mendapati pemilik warung kopi yang masih nekat menjual miras,” ungkapnya.

Selama tiga jam razia dari enam warkop, dua warung kopi kedapatan menjual miras. Di antaranya, salah satu warung kopi di eks Pasar Senggol Desa Tasikagung dan satu warung kopi di ruko Perumahan Graha Kartini Desa Kabongan Kidul. “Total ada 14 botol minuman yang berkandungan alkohol di atas 5 persen. Di antaranya merk Anggur Merah empat botol, Kilin sembilan botol dan arak satu botol,” ungkapnya.Pemilik dari kedua warung kopi tersebut akan diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak menjajakan miras kembali. Pihaknya juga akan menggiatkan kegiatan semacam itu untuk menekan pelanggaran warung kopi menjual miras.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler