Hari Ini KPK Panggil Empat Saksi
Ali Muntoha
Senin, 2 September 2019 13:41:57
”Hari ini dijadwalkan memeriksa empat saksi untuk tersangka MTZ (HM Tamzil),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Empat saksi yang dipanggil, tiga di antaranya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Mereka adalah Direktur RSUD Dr Loekmonohadi Kudus Abdul Aziz Achyar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Eko Hari Djatmiko, dan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kasmudi.
Yang mengejutkan adalah pemanggilan terhadap Direktur Radar Kudus Baehaqi. Tidak ada penjelasan lebih rinci dari KPK terkait agenda pemeriksaan. Termasuk dalam kaitan apa Direktur Radar Kudus dipanggil. KPK hanya menegaskan status pemanggilan keempatnya.
”Mereka masih (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Febri kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK memang melakukan pemeriksaan sejumlah ASN di Mapolres Kudus. Eko Haji Djatmiko dan Kasmudi sering terlihat keluar masuk Mapolres dalam kesempatan tersebut.Kasmudi yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, oleh Plt Bupati Kudus bahkan dikembalikan ke status semula sebagai Sekdin. Jabatan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata digantikan oleh pelaksana tugas baru, Wahyu Haryanti yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Kudus. Reporter: Ali MuntohaEditor: Deka Hendratmanto
MURIANEWS.com, Jakarta – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Kudus HM Tamzil terus dikembangkan. Hari ini, Senin (2/9/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyidikan dugaan kasus tersebut.
”Hari ini dijadwalkan memeriksa empat saksi untuk tersangka MTZ (HM Tamzil),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Empat saksi yang dipanggil, tiga di antaranya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Mereka adalah Direktur RSUD Dr Loekmonohadi Kudus Abdul Aziz Achyar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Eko Hari Djatmiko, dan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kasmudi.
Yang mengejutkan adalah pemanggilan terhadap Direktur Radar Kudus Baehaqi. Tidak ada penjelasan lebih rinci dari KPK terkait agenda pemeriksaan. Termasuk dalam kaitan apa Direktur Radar Kudus dipanggil. KPK hanya menegaskan status pemanggilan keempatnya.
”Mereka masih (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Febri kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK memang melakukan pemeriksaan sejumlah ASN di Mapolres Kudus. Eko Haji Djatmiko dan Kasmudi sering terlihat keluar masuk Mapolres dalam kesempatan tersebut.
Kasmudi yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, oleh Plt Bupati Kudus bahkan dikembalikan ke status semula sebagai Sekdin. Jabatan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata digantikan oleh pelaksana tugas baru, Wahyu Haryanti yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Kudus.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Deka Hendratmanto