Pemkab Kudus Siapkan Rp 10 Miliar untuk Subsidi Warga Terdampak Corona
Ali Muntoha
Kamis, 2 April 2020 15:51:24
Sejumlah pekerjaan yang dimaksud di antaranya para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sekolah maupun di Balai Jagong. Kemudian tukang ojek pariwisata, dan sejumlah pekerjaan lain yang dianggap masuk dalam kriteria penerima.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menyebut, pihak Dinas Sosial P3AP2KB tengah mempersiapkan data tersebut. Untuk kemudian dianggarkan sesuai data yang diajukan.
“Jika Dinsos mengajukan 11 maka akan kami anggarkan 11 pula,”katanya Kamis (2/4/2020).
Hanya, untuk sementara, Kata Eko, pihaknya akan menganggarkan sebanyak Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Walau demikian angka tersebut masih bersifat dinamis.
“Seperti kami katakan, kami akan menunggu Dinsos terlebih dahulu,” lanjutnya.
Ia menyebut ada beberapa opsi yang tengah dibahas dalam penyaluran subsidi tersebut. Di antaranya berupa pemberian sembako dan bantuan langsung tunai (BLT). “Namun ini masih akan kami pertimbangkan,” terangnya.
Baca: Pemudik Pulang ke Kudus Langsung Dikarantina, Masuk Kategori ODPSebelumnya, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penanggulangan Covid-19 di Kudus. Dana tersebut, diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun 2020.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan, anggaran tersebut dipakai untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti alat pelindung diri (APD), rapid test, dan peralatan serta pelaksanaan penyemprot disinfektan.Selain itu, pemkab juga menyiapkan opsi karantina massal bagi para pemudik dari zona merah di tiga tempat. Yakni di Blok TB-4 Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Menawan Gebog, dan Graha Muria Colo. Tiga tempat tersebut bakal jadi lokasi pengkarantinaan pemudik ODP selama 14 hari. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan anggaran dana untuk menyubsidi kebutuhan masyarakat yang pekerjaannya terhambat karena terdampak Covid-19. Proses pendataan pun tengah dilangsungkan guna bantuan tepat sasaran.
Sejumlah pekerjaan yang dimaksud di antaranya para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sekolah maupun di Balai Jagong. Kemudian tukang ojek pariwisata, dan sejumlah pekerjaan lain yang dianggap masuk dalam kriteria penerima.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menyebut, pihak Dinas Sosial P3AP2KB tengah mempersiapkan data tersebut. Untuk kemudian dianggarkan sesuai data yang diajukan.
“Jika Dinsos mengajukan 11 maka akan kami anggarkan 11 pula,”katanya Kamis (2/4/2020).
Hanya, untuk sementara, Kata Eko, pihaknya akan menganggarkan sebanyak Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Walau demikian angka tersebut masih bersifat dinamis.
“Seperti kami katakan, kami akan menunggu Dinsos terlebih dahulu,” lanjutnya.
Ia menyebut ada beberapa opsi yang tengah dibahas dalam penyaluran subsidi tersebut. Di antaranya berupa pemberian sembako dan bantuan langsung tunai (BLT). “Namun ini masih akan kami pertimbangkan,” terangnya.
Baca: Pemudik Pulang ke Kudus Langsung Dikarantina, Masuk Kategori ODP
Sebelumnya, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penanggulangan Covid-19 di Kudus. Dana tersebut, diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan, anggaran tersebut dipakai untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti alat pelindung diri (APD), rapid test, dan peralatan serta pelaksanaan penyemprot disinfektan.
Selain itu, pemkab juga menyiapkan opsi karantina massal bagi para pemudik dari zona merah di tiga tempat. Yakni di Blok TB-4 Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Menawan Gebog, dan Graha Muria Colo. Tiga tempat tersebut bakal jadi lokasi pengkarantinaan pemudik ODP selama 14 hari.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha