Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian ekstra terhadap pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM dianggap mampu menjadi salah satu solusi penggerak pereknomian pascapandemi.

Hal ini mengemuka dalam Forum Diskusi Denpasar 12, bertema Mengurai Hambatan Usaha Kecil Mikro dan Tantangan Kebangkitan Ekonomi Rakyat Pascapandemi, Rabu (23/3/2022).

"Pertumbuhan sektor UMKM merupakan bagian penting dalam upaya kita untuk bangkit dari hantaman pandemi lewat pertumbuhan kinerja ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi tersebut.

Menurut Lestari, hantaman pandemi Covid-19 menyebabkan para pekerja di sektor formal terdampak dan banyak yang beralih ke sektor UMKM agar mampu menyambung kehidupan.

Fenomena tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dimanfaatkan dengan berbagai upaya untuk memberi penguatan kepada pelaku-pelaku UMKM agar usahanya bisa berkelanjutan dan berkembang.

”Sejumlah hambatan dalam permodalan sebagai salah satu langkah untuk pengembangan usaha, harus segera dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Apalagi, menurutnya dalam Pasal 33, UUD 1945, mengamanatkan agar kita membangkitkan ekonomi rakyat yang merupakan sistem untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi.

”Kami berharap, krisis global pandemi Covid-19, mampu menjadi titik balik untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat Indonesia,” terangnya.
”Kami berharap, krisis global pandemi Covid-19, mampu menjadi titik balik untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat Indonesia,” terangnya.Sementara pelaku usaha digital, Zahra Damariva mengungkapkan bahwa pandemi mengakselerasi pertumbuhan industri startup lewat pemanfaatan transformasi digital. Menurut Zahra, sejumlah bisnis digital di sektor UMKM tumbuh dalam bentuk ecommerce, logistik dan transportasi, kesehatan, pariwisata dan fintech.”Masing-masing bentuk usaha digital itu memiliki strategi pengembangan yang berbeda. Sehingga, penting bagi para pelaku UMKM startup untuk membangun dan meningkatkan literasi keuangan dan digital,” terangnya.Karena, tambah Zahra, berdasarkan pengalamannya dari 102 UMKM startup yang dibantu, hanya tiga UMKM yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan permodalan. Sebagian besar UMKM yang ditanganinya terkendala BI checking yang tidak clear.Ketua Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis LPPM, Universitas Negeri Jakarta, Dianta A. Sebayang berpendapat pemberdayaan sektor UMKM sangat penting dilakukan oleh pemerintah.”Bila sektor UMKM nasional berdaya, setengah dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyatnya akan terealisasi,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler