Sabtu, 22 November 2025


Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kudus Samani Intakoris dalam apel memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di lapangan tenis Pemkab Kudus, Jumat (9/12/2022).

”Semua agama tegas melarang umatnya melakukan korupsi. Itu (korupsi, red) adalah bentuk kezaliman terhadap keadilan dan kesejahteraan,” kata Samani dalam sambutannya.

Memang, lanjut dia, dalam upaya memberantas korupsi tidak akan bisa dilakukan bila semua pihak tidak ikut turun tangan. Karena hal inilah dia berharap semua lapisan masyarakat bisa ikut membantu pemerintah dalam hal memerangi korupsi khususnya di Kudus.

Baca: Game Balang Koruptor, Cara Unik Siswa SMP di Kudus Deklarasikan Anti Korupsi

Tanggung jawab untuk memerangi korupsi, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum saja.
Tanggung jawab untuk memerangi korupsi, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum saja.”Ini yang perlu diingat, untuk memberantas perilaku korupsi perlu sinergi seluruh instansi dan masyarakat, mari menjadikan Kudus menjadi wilayah yang bersih dan bebas korupsi,” pungkasnya.Apel Hari Antikorupsi di Kudus ini diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Polres Kudus, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0722/Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler