Kamis, 20 November 2025


Aiptu Nur Wahyu, salah satu pawang mengatakan, Tim K-9 dikhususkan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pencarian barang bukti. Kasus-kasus tersebut meliputi, pencarian barang bukti pembunuhan, narkotika, ataupun bahan peledak.

"Tapi bisa juga untuk membubarkan massa. Mensterilkan tempat juga bisa," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Tim K-9 sebenarnya sudah ada di Polres Kudus sejak tahun 2003 lalu. Hingga saat ini, setidaknya ada lima anjing yang dilatih untuk melacak barang bukti.

"Dulu serentak di seluruh Polres Jateng, termasuk Kudus. Khusus di Kudus, jumlahnya ada lima," jelas Wahyu.

Disinggung soal kepelatihan, Wahyu menjelaskan, polisi yang menjadi pelatih anjing K-9 bukan sembarang polisi. Mereka harus mengambil sekolah pelatihan terlebih dahulu. Dirinya sendiri sempat  bersekolah di Srondol tahun 2003 lalu dengan mengambil lisensi pelacakan umum.

"Tahun 2003 lalu saya sekolah, sempat ke Reskrim juga. Tapi, di 2015 saya ke sini lagi," terangnya di sela-sela menyiapkan sarana latihan.

Untuk personel pelatih K-9 sendiri, Polres Kudus hanya punya dua personel dan satu Kanit. Sekalipun demikian, pihaknya tidak merasa berat saat menjalankan tugas maupun disaat ada kejadian."Ya kita menyesuaikan saja, kita kan juga di setingkat Polres, kalau Polda baru banyak," jelasnya.Terkait teknis penerjunan, Wahyu mengatakan sudah berjalan secara efektif. Hanya, dalam penerapannya di lapangan masih belum terlalu banyak membantu."Kalau satwa diterjunkan, TKP harus steril, kalau tidak akan menyulitkan pelacakan," katanya.Ditanya soal tingkatan anjing, Wahyu menerangkan tidak ada tingkatan-tingakatan atau jabatan dalam anjing K-9. Hanya, anjing-anjing tersebut dispesifikasikan sesuai keahliannya masing-masing."Dulu sempat ada pangkat-pangkatnya, tapi sekarang tidak ada, hanya spesifikasi mereka saja," tandas Wahyu.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler