Rabu, 19 November 2025


Kepastian ini didapat setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Polda Jateng melakukan proses autopsi sedari pagi hingga siang tadi. Untuk melakukan autopsi tim DVI harus membongkar makam, lantaran korban sudah dimakamkan di TPU Gringsing, Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Dipimpin oleh AKBP Dr Ratna Relawati, hasil autopsi menunjukkan jika pada tubuh korban ditemukan trauma atau luka akibat  pukulan benda tumpul. Semua luka berada pada bagian sebelah kanan.

Diduga, suami korban yang sudah dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka, memukulkan benda tumpul kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto merinci tempat luka tersebut. Yakni di bagian dada kanan dengan lebam yang cukup luas dan  luka memar di sendi gerak atas.

Serta ada resapan darah di paru-paru bagian kanan. "Juga ditemukan resapan darah di kepala sebelah kanan," terang Rismanto.
Baca : Diduga Dibunuh Suami Pasca Melahirkan, Makam Ibu Muda di Undaan DibongkarUntuk pemeriksaan lebih lanjut, beberapa organ dalam korban dibawa ke laboratorium guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. "Kira-kira satu pekan untuk mengetahui hasilnya," tandas Rismanto.Proses autopsi sendiri berjalan dari pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB. Untuk pelaku, yang juga suami korban langsung diamankan Polres Kudus dibantu Polsek Undaan."Tersangka yang juga suaminya sudah kita amankan sejak muncul kecurigaan adanya kekerasan dalam rumah tangga," tandas Rismanto.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler