Jumat, 21 November 2025


Pembunuhan terjadi pada 9 Februari 2019 lalu. Korban langsung dimakamkan di TPU Gringsing, Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Namun dalam prosesnya, ada kecurigaan korban meninggal karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga pagi tadi, makam ibu muda ini dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.

Penetapan tersangka terhadap Sugeng juga atas hasul autopsi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Polda Jateng. Hasil autopsi itu menunjukkan dugaan kuat korban tewas akibat dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menyebut, motif yang mendasari pelaku membunuh istrinya sendiri karena jengkel setelah cekcok dengan korban. Kepada polisi Sugeng mengaku geram dan kesal karena terus-terusan disuruh korban.

"Korban baru saja operasi sesar dan membutuhkan bantuan suaminya," jelas Rismanto di lokasi kejadian.

Ia menyebut, dari keterangan saksi korban dan pelaku sangat sering cekcok. Bahkan sebelum korban mengandung. Hal-hal kecil sering diributkan oleh mereka. "Selalu cekcok bahkan saat masa kehamilan," ungkanya.

Baca juga : 

    Sugeng sendiri sudah menikah dua kali. Perkawinan yang pertama pun berahir dengan perceraian. Yang kemudian Sugeng menikahi Dewi tahun silam.Ditemui terpisah, Solikin (55) paman korban membenarkan pertengkaran yang sering terjadi dalam rumah tangga keponakannya tersebut. Ia kerap mendapati korban pulang ke rumah dengan beberapa luka memar di beberapa bagian anggota tubuh korban."Sering, bahkan masalah minta mie instan saja dipermasalahkan," ucap Solikin.Dikatakannya, permasalah ekonomi jadi yang paling utama. Tersangka yang sehari-hari hanya sebagai buruh lepas tersebut tak mampu mencukupi kebutuhan korban. Sehingga kerap kali mebimbulkan perselisihan.“Tiap hari uang makan hanya dijatah Rp 5 ribu saja, makanya berselisih," jelas Solikin.Editor : Ali Muntoha

    Baca Juga

Komentar

Terpopuler