Jumat, 21 November 2025

 

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian Dewi tersebut.


Solikin (55) paman korban mengatakan, saat meninggal, di beberapa bagian tubuh korban ditemukan memar dan lebam. Pihaknya pun sempat memanggil bidan terkait penemuan itu.

Saat proses pemandian jenazah pun, beberapa saksi mengatakan hal yang sama. Yakni menemukan bekas luka ataupun lebam di sekujur badan korban.

"Lantas kami hanya merasa curiga belum lakukan apa-apa," katanya, Minggu (17/2/2019).

Pihak keluarga awalnya memang menduga kematian korban karena luka sesar pada perut korban. Apalagi suaminya menyebut jika istrinya jatuh dari tangga dan terlilit selendang.

"Karena saat ditemukan juga posisinya seperti itu," tandas Solikin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menyebut jika tersangka memang sempat menyamarkan kematian korban dengan mengaturnya sedemikian rupa seperti terlilit selendang saat jatuh.

"Padahal dia menendang korban dan terkena kursi, lalu pingsan," jelas Rismanto.

 
 Baca : Diduga Dibunuh Suami Pasca Melahirkan, Makam Ibu Muda di Undaan Dibongkar Kejadian itulah yang kemudian membuatnya panik. Sugeng langsung mengambil selendang dan melilitkan ke leher korban dengan posisi seperti sedang terjatuh. Kemudian pihaknya berteriak meminta tolong seolah tidak tahu kejadiannya."Sempat tidak mengaku, saat hendak diancam makam korban akan digali, baru ia menangis dan mengaku," terangnya kepada MuriaNewsCom.Rismanto menambahkan, kasus kekerasan rumah tangga yang menyebabkan kematian ini dilakukan Sugeng secara spontan dan tidak terencana."Saat itu dia (Sugeng) sebal karena disuruh ganti popok bayinya," ungkap Rismanto.Karena perbuatannya tersebut, Sugeng yang sudah diamankan pihak kepolisian akan diancam dengan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler