Rabu, 19 November 2025


Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Kudus, HM Tamzil saat ditemui MURIANEWS.com pasca memimpin Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23. Upacara di gelar di halaman Pendopo Kabupaten Kudus (25/4/2019) pagi.

"Memang ada beberapa regulasi yang masih diatur pemerintah di atas kami (Pemkab)," terangnya.

Regulasi yang masih diatur oleh pemerintah di atas Pemkab, dalam hal ini provinsi atau pusat, memang dirasa sedikit memperlambat alur birokrasi. Sekalipun demikian, Tamzil tetap mengimbau pada para pejabat di kalangan pemerintahannya untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

"Karena regulasinya seperti itu, kami akan tetap patuh," lanjutnya.

Kreasi dan inovasi juga dipastikan Tamzil akan tetap berkembang di Kudus. Mengingat tujuan dari otonomi adalah membuat daerah lebih luwes dalam mengembangkan potensinya.

"Kreasi dan inovasi tetap berjalan," tegasnya.

Sedang terkait penerapan secara keseluruhan, otonomi dirasa Tamzil telah dilaksanakan dengan baik. Otonomi dalam hal anggaran juga terus diupayakan. Sekalipun jika berkaca dari PAD dan APBD jumlahnya masih sangat jauh."Paling tidak 60 : 40, kondisi sekarang masih sangat jauh, tapi secara regulasi, saya rasa Pemkab telah mandiri dalam hal otonomi," terangnya.Sedang sambutan Menteri Menteri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Tamzil berisikan  ajakan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah harus dapat memaksimalkan otonomi daerah."Perkembangan otomoni daerah yang signifikan sudah kita rasakan, namun perlu selalu kita perbaiki untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yg lebih baik lagi," bunyi pidato Tjahyo yang dibacakan Tamzil. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler