Rabu, 19 November 2025


“Wali murid diminta lebih aktif mencari informasi terkait hal ini,” ujar Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo.

Ia juga meminta para wali murid tidak serta merta pasrah terhadap pilihan anaknya saja. Melainkan mencari informasi yang sebanyak-banyaknya agar anaknya bisa lolos seleksi PPDB di sekolah yang dituju.

“Orang tua memang harus aktif dalam hal ini,” ujarnya.

Joko menjelaskan PPDB SMP berbasis zonasi pada tahun ini sebenarnya tak banyak mengandung peraturan baru. Penetapan draf PPDB pun akan dikeluarkan paling lambat besok (21/5/2019).

“Karena itu kami harapkan wali murid bisa segera aktif mencari informasi,” lanjutnya.

Sosialisasi akan digelar sebagai langkah lanjutan. Sosialisasi terkait hal tersebut akan ditujukan pada sekolah–sekolah SD, pengawas SD, pengawas SMP dan MKKS SMP. Yang kemudian akan diteruskan pada wali murid.

“Sosialisasi tentu kami lakukan,” ucapnya.
“Sosialisasi tentu kami lakukan,” ucapnya.Hal tersebut dilakukan guna menghindarkan para wali murid terkait sistem dan aturan baru pada PPDB SMP berbasis zonasi. Khususnya aturan pada tahun ini.“Kami berikan pengarahan sebanyak mungkin,” ucap Joko.Sedang terkait waktu, pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kudus akan dimulai tanggal 17 hingga 20 Juni 2019 mendatang. PPDB tingkat SMP dibuka melalui tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.“Pengumuman lanjutan akan segera diumumkan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler