Kamis, 20 November 2025


Hanya, penekanan sementara dilakukan pada para juru parkir yang bertugas di jalan-jalan protokol perkotaan saja. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, Seputaran Alun-alun Simpang 7 Kudus, dan Jalan Sunan Kudus.

“Sementara kami pusatkan di jalan-jalan protokol,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil usai pemberian seragam pada para juru parkir di Aula Dishub, Rabu (29/5/2019) siang.

Halil menambahkan, pemilihan jalan-jalan tersebut berdasarkan perkiraan akan melonjaknya pemilik mobil yang akan memarkirkan kendaraannya di beberapa lokasi tersebut. Apalagi jalan-jalan tersebut diantaranya terisi penuh dengan wisata kuliner.

“Yang tentunya menarik minat pemudik,” kata Halil.

Pembinaan juga dilakukan Halil pada para juru parkir yang ada di titik-titik tersebut. Setidaknya 50 juru parkir lebih yang bertugas di Jalan Protokol diminta untuk ramah dan tanggung jawab terhadap kendaraan-kendaraan yang diparkirkannya.

“Tanggung jawab dalam artian tidak hanya mengambil uang parkir lantas pergi, tapi juga memarkirkannya,” tegas Halil.

Pihak ketiga atau pemenang lelang pengelolaan parkir umum juga diminta untuk mengkondisikan para juru parkir di bawah naungannyasupaya tidak membandel sekalipun tidak berada di pusat sentral. Total, ada sekitar 250 juru parkir yang berada di bawah naungan pihak ketiga.“Mereka beroperasi di 27 titik,” lanjutnya.Dengan adanya penyeragaman, Halil mengharapkan adanya pengurangan juru parkir liar yang ada di jalan-jalan protokol. Dengan tujuan, tidak ada keluhan dari para pemudik ataupun masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar dengan tarif selangit.“Kami terus berupaya memperbaiki semuanya,” tandas Halil. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler