Los Pasar Rakyat Kudus Dibuka Pertengahan Juni
Anggara Jiwandhana
Senin, 17 Juni 2019 18:00:12
Sekertaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa mengatakan pembukaan los diharapkan segera membangkitkan kegiatan jual beli di Pasar Rakyat. Hanya, jumlah pedagang los belum terisi sepenuhnya.
“Pertengahan Juni akan kami buka,” kata Andi.
Selama ini, Andi mengakui pihaknya menunda pembukaan Pasar Rakyat karena pertimbangan pedagang los yang belum penuh. Namun kini pihaknya tak ingin menunda pembukaan los yang ada di dalam pasar.
“Kami tidak ingin menunda lagi,” ucap Andi.
Total los pada Pasar Rakyat sendiri berjumlah 189 los. Sedang yang akan ditempati oleh para pedagang hanya separuh dari jumlah tersebut atau sekitar 90an pedagang.
“Kurang lebih akan berjumlah tersebut,” terangnya.
[caption id="attachment_154935" align="aligncenter" width="665"]

Bupati Kudus, HM Tamzil beserta rombongannya saat meninjau Pasar Rakyat di kompleks Pasar Baru, Rabu (09/01/2019) (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Jumlah tersebut juga merupakan jumlah total pedagang ikan dan daging yang ada pada Pasar Baru. Rencananya, mereka akan diboyong ke Pasar yang menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp 5,6 miliar tersebut.
“Kebanyakan memang dari depan(Pasar Baru,red),” tutur AndiSedang hingga kini, permintaan terhadap los di Pasar Rakyat terus meningkat. Pihaknya pun sangat selektif dalam memilih pedagang mana yang mampu dipasrahi lapak. Dengan tujuan mencari pedagang yang benar-benar mau berdagang.“Kami tidak ingin kecolongan, yang penting pasti mau berjualan apa,” tambahnya.Andy berharap, para penerima los maupun kios yang telah diberi secara cuma-cuma bisa ammanah dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Los dengan ukuran 1,5x1 meter secara gratis tersebut juga diharapkan bisa membantu meringkankan beban para pedagang.“Pedagang hanya diminta untuk membayar retribusi senilai Rp. 250 perhari atau Rp. 12.500 perbulan," tandasnya.Sedang syarat untuk pengajuan los adalah berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Los Pasar Rakyat pada komplek Pasar Baru sesuai rencana akan dibuka pertengahan Juni mendatang. Langkah tersebut menyusul mulai dibukanya kios-kios pada bagian depan pasar oleh para pemiliknya setelah diserah terimakan beberapa waktu lalu.
Sekertaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa mengatakan pembukaan los diharapkan segera membangkitkan kegiatan jual beli di Pasar Rakyat. Hanya, jumlah pedagang los belum terisi sepenuhnya.
“Pertengahan Juni akan kami buka,” kata Andi.
Selama ini, Andi mengakui pihaknya menunda pembukaan Pasar Rakyat karena pertimbangan pedagang los yang belum penuh. Namun kini pihaknya tak ingin menunda pembukaan los yang ada di dalam pasar.
“Kami tidak ingin menunda lagi,” ucap Andi.
Total los pada Pasar Rakyat sendiri berjumlah 189 los. Sedang yang akan ditempati oleh para pedagang hanya separuh dari jumlah tersebut atau sekitar 90an pedagang.
“Kurang lebih akan berjumlah tersebut,” terangnya.
[caption id="attachment_154935" align="aligncenter" width="665"]

Bupati Kudus, HM Tamzil beserta rombongannya saat meninjau Pasar Rakyat di kompleks Pasar Baru, Rabu (09/01/2019) (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Jumlah tersebut juga merupakan jumlah total pedagang ikan dan daging yang ada pada Pasar Baru. Rencananya, mereka akan diboyong ke Pasar yang menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp 5,6 miliar tersebut.
“Kebanyakan memang dari depan(Pasar Baru,red),” tutur Andi
Sedang hingga kini, permintaan terhadap los di Pasar Rakyat terus meningkat. Pihaknya pun sangat selektif dalam memilih pedagang mana yang mampu dipasrahi lapak. Dengan tujuan mencari pedagang yang benar-benar mau berdagang.
“Kami tidak ingin kecolongan, yang penting pasti mau berjualan apa,” tambahnya.
Andy berharap, para penerima los maupun kios yang telah diberi secara cuma-cuma bisa ammanah dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Los dengan ukuran 1,5x1 meter secara gratis tersebut juga diharapkan bisa membantu meringkankan beban para pedagang.
“Pedagang hanya diminta untuk membayar retribusi senilai Rp. 250 perhari atau Rp. 12.500 perbulan," tandasnya.
Sedang syarat untuk pengajuan los adalah berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi