Jumat, 21 November 2025


Kepala BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, fenomena kebakaran lahan pada musim kemarau memang sering terjadi. Dikarenakan hawa panas dan sinar matahari yang bisa saja menimbulkan api pada benda-benda seperti daun kering mudah terbakar.

“Memang sedang musim kemarau,” ucapnya.

Hanya, indikasi ladang dibakar tetap ada. Terutama jika kebakaran terjadi di malam hari. Walaupun demikian, pihaknya tetap bersedia untuk memadamkan api yang telah berkobar, baik yang merupakan kesengajaan maupun tanpa disengaja.

“Ada beberapa memang yang memiliki kultur dibakar setelah panen,” ucapnya.

Jika memang sengaja dibakar, Bergas mengimbau pada pemilik ladang untuk mengendalikan apinya. Jangan sampai pembakaran beralih status jadi kebakaran dan merembet ke ladang lain atau pemukiman.

“Yang penting dikendalikan apinya,” kata Bergas.

Sedang di pemukiman, Bergas mengharapkan ketelitian dan kewaspadaan warga pada benda-benda yang bisa memicu api. Masyarakat yang tinggal di pemukiman padat juga diharapkan mempelajari bagaimana cara memadamkan api secara mandiri.

“Setidaknya jika terjadi kebakaran di pemukiman, tahu apa yang harus dilakukan terlebih dahulu,” lanjutnya.Pembuatan sumur hidran ataupun tandon hidran pada daerah padat pemukiman pun disarankan Bergas. Dengan tambahan mesin pompa dan selang, alat pemadam kebakaran sederhana telah tercipta.“Pembuatannya bisa menggunakan swadaya masyarakat desa, bisa menjadi desa tanggap bencana,” jelasnya.Dengan begitu, setidaknya kebakaran di padat pemukiman bisa diredam dengan minimal waktu 15 menit. Waktu tersebut merupakan batas maksimal respon 112 untuk menuju lokasi dan mulai menanganinya.“Masyarakat bisa manfaatkan layanan 112 dalam hal ini,” tandas Bergas. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler