Rabu, 19 November 2025


Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo melalui Kabid Kurikulum Djamin menjelaskan, penerapan surat edaran mengenai perubahan kuota PPDB merupakan pilihan alternatif. Boleh dilaksanakan bila pelaksanaan PPDB pada satu daerah dianggap tidak optimal.

"Di Kudus, penerapan PPDB cukup optimal. Jadi tidak kita gunakan," ucapnya, Selasa (25/6/2019).

Djamin menegaskan, surat edaran yang diterbitkan kementerian sendiri berisi perubahan kuota pada jalur zonasi yang semula berjumlah 90 persen diubah menjadi sedikitnya 80 persen dari daya tampung sekolah.

Sedang pada jalur prestasi luar zona yang semula diberi jatah 5 persen kini menjadi 15 persen. Hanya peningkatan jumlah tersebut berjenjang sesuai dengan kondisi di lapangan dengan batas maksimal 15 persen. Sementara, pada jalur perpindahan orang tua tidak terjadi perubahan.

[caption id="attachment_166822" align="aligncenter" width="720"] Suasana verifikasi berkas PPDB di SMA 1 Kudus (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)[/caption]

"Di Kudus, PPDB zonasi sudah optimal di angka 90 persen," lanjutnya.

"Pada jalur prestasi, secara tidak langsung Kudus menyediakan kuota 10 persen, masih sesuai aturan dari batas maksimal 15 persen," lanjutnya.

Djamin menyebutkan, 10 persen kuota jalur prestasi luar zona diambilkan dari 5 persen jalur perpindahan orang tua yang kerap sepi pendaftar. "Banyak sekolah di Kudus mengalihkan ke jalur prestasi," lanjutnya.
Djamin menyebutkan, 10 persen kuota jalur prestasi luar zona diambilkan dari 5 persen jalur perpindahan orang tua yang kerap sepi pendaftar. "Banyak sekolah di Kudus mengalihkan ke jalur prestasi," lanjutnya.Meski begitu, evaluasi terkait penyelenggaraan PPDB di Kabupaten Kudus sendiri sedang dievaluasi. Plus minus PPDB zonasi di Kudus juga sedang dianalisa untuk dijadikan bahan pembelajaran pada penyelenggaraan tahun depan."Kami harapkan memang ada perkembangan di tahun depan," tandasnya.Ari Wijaya salah satu panitia PPDB online SMA 1 Kudus menyatakan akan mengikuti juknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Di mana 100 persen kuota untuk siswa dibagi menjadi 4 jalur. Yakni jalur prestasi luar zonasi sebesar 5 persen, jalur perpindahan wali murid sebesar 5 persen.Sedang 90 persen lain dibagi 70 persen zonasi murni dan 20 persen zonasi presatasi. “Jika zona perpindahan wali murid kurang dari 5 persen maka akan dilimpahkan ke jalur zonsi,” tandas Ari.SMA 1 Kudus sendiri akan membuka 11 rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel berjumlah 36 siswa. Atau jika di total berjumlah 396 siswa. “Kurang lebihnya di angka tersebut,” tandas Ari. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler