Jumat, 21 November 2025


Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti menegaskan, pembubaran paguyuban adalah kesepakatan bersama. Voting terkait hal ini juga telah dilakukan pada Rabu (26/6/2019) siang di Aula Dinas Perdagangan.

“Mereka sepakat untuk membubarkannya,” kata Sudiharti saat ditemui usai votting.

Dua pilihan sebenarnya telah diberikan. Di antaranya adalah memilih kembali kepengurusan paguyuban atau membubarkan paguyuban dan menyerahkan kepada Dinas Perdagangan. Dari 270 pedagang, 26 memilih membangun kembali struktur paguyuban.

“Sedang sisanya menyerahkan kepengurusan pada pihak dinas,” lanjutnya.

Sudiharti pun mengapresiasi langkah yang diambil para pedagang. Ia menganggap, keputusan tersebut adalah bentuk lapang dada para PKL. Selain itu juga dapat menghindari fenomena kekuasaan yang disalah gunakan.

“Keputusan mereka saya apresiasi, semua demi kepentingan bersama,” lanjutnya.

Pihaknya pun menjanjikan penataan serta pengayoman yang proporsilonal. Dengan tujuan semua PKL bisa merasa diperlakukan sejajar dan sama antara satu sama lain. Sehingga gesekan karena masalah kecemburuan sosial tidak terjadi.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menata mereka supaya lebih baik lagi,” terangnya.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menata mereka supaya lebih baik lagi,” terangnya.Surat Izin Perdagangan juga akan pihaknya keluarkan. Surat, akan digunakan untuk menekan pedagang-pedagang liar yang kerap kali menimbulkan gesekan dengan pedagang tetap. Pada SIP, akan tercantum identitas pedagang, foto lapak dan foto pedagang.“Hal tersebut juga diharapkan dapat menekan jual beli lapak,” tambahnya.Retribusi sebesar Rp 200 per meter dan sampah Rp 60 per meter akan ditarik dari para pedagang. Sudiharti mengatakan, hal tersebut juga telah disepakati oleh para pedagang. “Semua telah mengambil sikap yang benar,” tandasnya.Sementara, Suyanti (47), pedagang sempolan di Balai Jagong mengaku ini adalah keputusan yang tepat. Ia beralasan, jika kepengurusan diserahkan pada dinas, maka dalam pengaturan dan segalanya bisa bersifat obyektif."Karena dulu seringnya berkubu,” akunya Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler