Rabu, 19 November 2025


Usai pelantikan, Tamzil meminta para aggota BPD yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi BPD merupakan bagian dari pemerintah yang bertugas mengawasi dan mendampingi Pemerintas Desa menyusun APBDes.

“Kinerja mereka saya harapkan bisa maksimal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, anggota BPD juga harus bisa berkomunikasi dan berkoordinasi secara baik dengan kepala desa. Segala jenis kegiatan di desa, baik pembangunan maupun sosial kemasyarakatan diharapkan bisa didampingi dan dipantau dengan baik.

“Penyusunan laporan pertanggunggjawaban APBDes apalagi, harus dipantau,” lanjutnya.

Saat pendampingan proses penyusunan APBDes, anggota BPD harus jeli memilah program mana seharusnya diprioritaskan. Program harus dilihat dari kebutuhan masyarakat di desa. Dengan tujuan anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) bisa tersserap dengan bai.

“Pemberdayaan perempuan juga harus diperhatikan,” tambah Tamzil.

Terpenting, tugas dari BPD adalah melayani masyarakat bersama Kades. Sehingga harus benar-benar ikhlas dalam menjalankan tugasnya. Aspirasi-aspirasi liar di masyarakat diharapkan bisa diserap dan dijaring dengan baik.

“Semua aspirasi masyarakat harusnya bisa di tampung seluruhnya,” lanjutnya.
“Semua aspirasi masyarakat harusnya bisa di tampung seluruhnya,” lanjutnya.Sementara Kepala Dispermasdes Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengaharapkan anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar sesuai arahan dari Bupati Kudus. “Semoga berjalan dengan baik dan amanah,” tambahnya.Senada Camat Kaliwungu Djoko Sugono mengharapkan kesungguhan anggota BPD dalam mengawasi dan mendampingi Pemerintah Desa. Pemberian pelayanan serta penyerapan aspirasi dari masyarakat juga harus dilaksanakan. ,”Saya berharap anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar,” jelasnya.Sedang untuk jumlah anggota BPD yang dilantik adalah sebanyak 96 orang terdiri dari Desa Bakalan Krapyak 5 orang, Desa Prambatan 7 orang, Desa Garung Kidul 5 orang, Desa Setrokalangan 5 orang, dan Desa Banget 5 orang.Sedang pada Desa Blimbing Kidul, ada 5 orang yang dilantik, Desa Sidorekso 7 orang, Desa Karangampel 5 orang, Desa Mijen 9 orang, Desa Kaliwungu 7 orang, Desa Papringan 7 orang, dan Desa Kedungdowo 9 orang.“Pada Desa Prambatan Kidul ada 7 orang, Desa Garung Lor 7 orang dan untuk Desa Gamong ada 5 orang,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar