Ngaku Jadi Anggota BIN, Warga Besito Kudus Ditangkap Intel Kodim di SPBU

Anggara Jiwandhana
Rabu, 3 Juli 2019 09:36:40

MURIANEWS.com, Kudus – Seorang Anggota Badan Intelejen Negara (BIN) gadungan berhasil ditangkap tiga anggota Unit Intel Kodim 0722/Kudus di SPBU Prambatan, Senin (1/7/2019) lalu. Pria beridentitas Hasan Mabruri, warga Besito, Kecamatan Gebog itu ditangkap sesaat setelah menjalankan salat isya, pukul 22.45 WIB.
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo menjelaskan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama tiga jam. Mobil yang ia kendarai, yakni Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi B 1117 TKO, telah diintai sedari pukul 20.00 WIB.
“Kami mulai telusuri jejaknya di Kudus sekitar pukul 8 malam,” kata Sentot, Rabu (3/7/2019).
Pukul 21.50 WIB, anggotanya mulai menggali informasi dengan berbincang santai bersama pelaku. Hasan yang merupakan seorang kontraktor bangunan pun mengaku sebagai agen 07 dari BIN bidang pengawasan ekonomi dengan wilayah tugas Kabupaten Kudus, Purwodadi, Rembang.
Ia dengan yakin menunjukkan ID Card dengan No : KTA 543/BIN/V/2019 an Hasan Mabruri, lencana BIN, surat jalan No : SIJ/BIN/V/2019 an Hasan Mabruri dan surat tugas dengan No : SPRINT/543/SEK.BIN/VI/2019 sebagai bukti identitas diri anggota BIN.
“Dokumen banyak yang janggal, kami cek ternyata palsu. Lalu kami tangkap,” ucapnya.
Saat diperiksa, Hasan mengaku mendapatkan dokumen dari seorang bernama Prasetyo, yang diketahuinya adalah anggota BIN. Hasan, mengenal Prasetyo melalui Ali Ahmadi, seorang warga Demak.
“Pelaku membayar Rp 100 juta untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya.
Untuk motif, Hasan akan menggunakan identitas palsunya untuk meminta jatah proyek pada dinas-dinas di pemerintah daerah. Semua ia lakukan demi keuntungan pribadi.
“Pelaku mencari penghormatan maupun penghargaan dari masyarakat maupun dari instansi dinas pemerintah,” jelas Sentot.
Usai diperiksa Unit Intel Kodim 0722/Kudus, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk dilakukan proses hukum. Polsek Kaliwungu kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Kudus untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pelaku benar telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Kudus kemarin malam sekitar pukul 02.00 WIB.
”Kami masih melakukan pemeriksaan apakah ada masyarakat yang tertipu,” jelas Rismanto.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo menjelaskan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama tiga jam. Mobil yang ia kendarai, yakni Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi B 1117 TKO, telah diintai sedari pukul 20.00 WIB.
“Kami mulai telusuri jejaknya di Kudus sekitar pukul 8 malam,” kata Sentot, Rabu (3/7/2019).
Pukul 21.50 WIB, anggotanya mulai menggali informasi dengan berbincang santai bersama pelaku. Hasan yang merupakan seorang kontraktor bangunan pun mengaku sebagai agen 07 dari BIN bidang pengawasan ekonomi dengan wilayah tugas Kabupaten Kudus, Purwodadi, Rembang.
Ia dengan yakin menunjukkan ID Card dengan No : KTA 543/BIN/V/2019 an Hasan Mabruri, lencana BIN, surat jalan No : SIJ/BIN/V/2019 an Hasan Mabruri dan surat tugas dengan No : SPRINT/543/SEK.BIN/VI/2019 sebagai bukti identitas diri anggota BIN.
“Dokumen banyak yang janggal, kami cek ternyata palsu. Lalu kami tangkap,” ucapnya.
Saat diperiksa, Hasan mengaku mendapatkan dokumen dari seorang bernama Prasetyo, yang diketahuinya adalah anggota BIN. Hasan, mengenal Prasetyo melalui Ali Ahmadi, seorang warga Demak.
“Pelaku membayar Rp 100 juta untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya.
Untuk motif, Hasan akan menggunakan identitas palsunya untuk meminta jatah proyek pada dinas-dinas di pemerintah daerah. Semua ia lakukan demi keuntungan pribadi.
“Pelaku mencari penghormatan maupun penghargaan dari masyarakat maupun dari instansi dinas pemerintah,” jelas Sentot.
Usai diperiksa Unit Intel Kodim 0722/Kudus, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk dilakukan proses hukum. Polsek Kaliwungu kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Kudus untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pelaku benar telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Kudus kemarin malam sekitar pukul 02.00 WIB.
”Kami masih melakukan pemeriksaan apakah ada masyarakat yang tertipu,” jelas Rismanto.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi