Agustus, Dishub Kudus Mulai Terapkan E-KIR
Anggara Jiwandhana
Jumat, 12 Juli 2019 12:55:55
"Kami gandeng Bank Jateng dalam hal pelayanan pembayaran non tunai uji KIR, nantinya server Dishub akan terhubung ke mereka," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil, Jumat (12/7/2019).
Dengan diberlakukannya e-KIR, diharapkan kepatuhan pemilik kendaraan terkait pelaksanaan uji kendaraan bisa meningkat hingga 100 persen. Ini lantaran, kepatuhan KIR dengan cara konvensional (manual) sudah mencapai 90 persen.
"Paling tidak, dengan sistem baru e-KIR tingkat kepatuhan pengguna KIR bisa meningkat," lanjutnya.
Penerapan sistem e-KIR juga diharapkan mengurangi dan menghindari pungutan liar (pungli). Sistem e-KIR diharapkan bisa membuat pelayanan lebih transparan, cepat, dan lancar.
"Saat ini masih kami lakukan uji coba dan penyelesaian teknis lain. Setelah rampung kami pastikan para penguji KIR dapat pelayanan prima," ucapnya
Sementara terkait besaran retribusi kendaraan bermotor juga sudah ditetapkan. Untuk mobil penumpang umum sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan bus, kendaraan barang, dan kendaraan khusus dengan berat di bawah 9.000 kilogram (9 ton) akan dikenakan retribusi sebesar Rp 30 ribu. Sementara kendaraan di atas 9.000 kilogram (9 ton) sebesar Rp 35 ribu.
"Masyarakat akan disosialisasi terlebih dahulu nantinya," tandasnya.
"Masyarakat akan disosialisasi terlebih dahulu nantinya," tandasnya.Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kudus, Sudjatmiko menyambut baik dan tertarik ide inovasi pelayanan uji kendaraan bermotor dengan sistem e-KIR. Sistem itu diharapkan dapat menjadi model pembayaran nontunai, sehingga ada perubahan signifikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Selama untuk memajukan pelayanan pada masyarakat tetap kami dukung," ucapnya.Terpisah, Bupati Kudus HM Tamzil menharapkan, selain pelayanan pembayaran nontunai, peningkatan kualitas peralatan uji kendaraan juga harus dilakukan. Peralatan yang ada sekarang memang masih dapat difungsikan. Hanya, jika peralatan diganti dengan full computerize atau seluruhnya dikendalikan dengan komputer, maka akan lebih baik."Harapannya, akurasi dan presisi hasil uji kendaraan jadi lebih optimal," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus bakal menerapkan sistem elektronik uji kelaikan kendaraan atau e-KIR, Agustus, bulan depan. Koordinasi dengan salah satu bank sebagai mitra pembayaran juga telah rampung dilaksanakan.
"Kami gandeng Bank Jateng dalam hal pelayanan pembayaran non tunai uji KIR, nantinya server Dishub akan terhubung ke mereka," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil, Jumat (12/7/2019).
Dengan diberlakukannya e-KIR, diharapkan kepatuhan pemilik kendaraan terkait pelaksanaan uji kendaraan bisa meningkat hingga 100 persen. Ini lantaran, kepatuhan KIR dengan cara konvensional (manual) sudah mencapai 90 persen.
"Paling tidak, dengan sistem baru e-KIR tingkat kepatuhan pengguna KIR bisa meningkat," lanjutnya.
Penerapan sistem e-KIR juga diharapkan mengurangi dan menghindari pungutan liar (pungli). Sistem e-KIR diharapkan bisa membuat pelayanan lebih transparan, cepat, dan lancar.
"Saat ini masih kami lakukan uji coba dan penyelesaian teknis lain. Setelah rampung kami pastikan para penguji KIR dapat pelayanan prima," ucapnya
Sementara terkait besaran retribusi kendaraan bermotor juga sudah ditetapkan. Untuk mobil penumpang umum sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan bus, kendaraan barang, dan kendaraan khusus dengan berat di bawah 9.000 kilogram (9 ton) akan dikenakan retribusi sebesar Rp 30 ribu. Sementara kendaraan di atas 9.000 kilogram (9 ton) sebesar Rp 35 ribu.
"Masyarakat akan disosialisasi terlebih dahulu nantinya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kudus, Sudjatmiko menyambut baik dan tertarik ide inovasi pelayanan uji kendaraan bermotor dengan sistem e-KIR. Sistem itu diharapkan dapat menjadi model pembayaran nontunai, sehingga ada perubahan signifikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selama untuk memajukan pelayanan pada masyarakat tetap kami dukung," ucapnya.
Terpisah, Bupati Kudus HM Tamzil menharapkan, selain pelayanan pembayaran nontunai, peningkatan kualitas peralatan uji kendaraan juga harus dilakukan. Peralatan yang ada sekarang memang masih dapat difungsikan. Hanya, jika peralatan diganti dengan full computerize atau seluruhnya dikendalikan dengan komputer, maka akan lebih baik.
"Harapannya, akurasi dan presisi hasil uji kendaraan jadi lebih optimal," tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi