Rabu, 19 November 2025


"Kami telah selesaikan audiensi dengan bupati, beliau berharap E-KIR bisa segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil.

Selain audiensi, sistem penunjang juga telah rampung disiapkan. Penerapan paling cepat akan dimulai bulan Agustus mendatang. Sosialisasi terkait hal ini juga akan segera dilaksanakan untuk menghindari kebingungan para pengemudi yang ingin menguji kendaraannya.

"Kami sosialisasi terlebih dahulu supaya para supir nantinya tidak bingung," lanjutnya.

Halil berharap penerapan sistem E-KIR juga dapat mengurangi sekaligus menghindari praktik pungutan liar (pungli). Sistem E-KIR juga diharapkan bisa membuat  pelayanan lebih transparan, cepat, dan lancar.

Selainbitu, sistem ini juga diharapkan bosa meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terkait pelaksanaan uji kendaraan. Presentase kenaikan diprediksi bisa meningkat hingga 100 persen. Apalagi, kepatuhan uji KIR dengan cara konvensional sudah sekitar 90 persen.

"Paling tidak, dengan sistem baru e-KIR tingkat kepatuhan pengguna KIR bisa meningkat," jelasnya.

Sementara pimpinan Bank Jateng cabang Kudus Hery Supriyanto menjelaskan, pihaknya akan melayani pembayaran E-KIR dengan tiga metode. Yakni pelayanan melalui teller, melalui M-Banking atau ATM, dan pelayanan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Para pembayar bisa lewat tiga metode tersebut, mereka akan mendapatkan nomor registrasi dari Dishub," ucapnya.
"Para pembayar bisa lewat tiga metode tersebut, mereka akan mendapatkan nomor registrasi dari Dishub," ucapnya.Nominal yang dibayarkan juga harus sesuai dengan tarif yang berlaku. Jika beban biaya yang patok berjumlah Rp 20 ribu, maka pembayaran juga hanya bisa diproses saat nominal yang dimaksudkan sama."Saat nominal pas maka proses bisa terverifikasi dan diterima," jelasnya.Sementara itu, Bupati Kudus HM Tamzil mengharapkan penerapan E-KIR bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Menurutnya pelayanan E-KIR bisa jadi langkah lanjutan dalam penerapan sistem pembayaran non tunai di Kota Kretek."Setelah E-Retribusi, E-KIR bisa jadi langkah lanjutan yang baik," ucapnya.Penggunaan E-KIR juga diharapkan bisa menyetop praktek pungli dan calo yang berkembang secara terselubung. "Dengan adanya E-KIR diharapkan bisa membasmi praktek tersebut," tandas Tamzil. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler