Jumat, 21 November 2025


Padahal, sebelumnya pemkab mengusulkan tiga lokasi untuk jadi kawasan pedestrian. Tiga lokasi tersebut yakni ruas jalan Sunan Kudus, mulai timur jebambatan Kali Gelis hingga barat Alun-alun Simpang Tujuh. Kemudian jalan Dr Loekmonohadi ke utara hingga traffict light. Dan jalan Dr Ramelan yang berlokasi di sebelah selatan Alun-alun Simpang Tujuh.

”Tapi ini belum final. Masih tahap kajian dan pertimbangan,” kata Bupati Kudus HM Tamzil, Selasa (23/7/2019)

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut atas pertimbangan untuk memecah keramaian yang berpusat pada Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus. Dengan adanya kawasan pedestrian, keramaian warga tidak berpusat pada satu titik saja. Tetapi menyebar dan merata.

Karena itu, ia memastikan tidak ada perubahan yang signifikan dalam konsep pembangunannya nanti. Kawasan pedestrian akan dibuat serepresentatif mungkin. Misi mengembalikan kawasan pedestrian sebagai tempat yang nyaman bagi pejalan kaki juga diusung.

”Kami ingin mengembalikan fungsi pedestrian ke fungsi asalnya,” jelasnya.
”Kami ingin mengembalikan fungsi pedestrian ke fungsi asalnya,” jelasnya.Pembangunan yang rapih dan ramah difabel  pun diperhitungkan. Tamzil menilai sudah saatnya Kudus punya trotoar yang ramah difabel. Mengingat di beberapa titik, trotoar sangat tidak mungkin digunakan para difabel.”Ada yang terlalu curam naiknya, kami perbaiki dan kami bangun secara bertahap,” jelasya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler