Tambah Koleksi, Museum Kretek Surati PPRK dan Bea Cukai Kudus
Anggara Jiwandhana
Senin, 5 Agustus 2019 13:07:23
Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya pada Disbudpar Kudus, Kasman Sutiyono menjelaskan, kedua institusi tersebut tidak bisa dipisahkan dari sejarah rokok kretek. PPRK merupakan organisasi beranggotakan perusahaan rokok di Kudus, sedangkan KPPBC TMC merupakan institusi yang menjadi kepanjangan pemerintahan dalam hal percukaian.
“Mereka banyak bersinggungan di bidang industri rokok kretek,” katanya, Senin (5/8/2019) pagi.
PPRK diyakini punya sejumlah barang yang dapat memperbaharui koleksi museum. Semisal, foto-foto tokoh industri rokok dari masa ke masa. Peralatan maupun bahan baku dari industri rokok kretek juga dimungkinkan masih ada.
“Sebagian koleksi milik mereka sudah dipajang di Museum Keretek, namun kondisinya ada yang mulai rusak,” terang Kasman.
Sedang KPPBC TMC punya data tentang perjalanan industri rokok di Kudus. Kasman menambahkan, penambahan koleksi museum tidak hanya berupa barang saja. Data penunjang juga bisa dipergunakan untuk koleksi yang berupa sajian data.
“Seperti perusahaan rokok dari masa ke masa, jumlah produksi dan jenis rokok yang diproduksi,” ucapnya.
“Seperti perusahaan rokok dari masa ke masa, jumlah produksi dan jenis rokok yang diproduksi,” ucapnya.Sedang untuk revitalisasi secara keseluruhan, anggaran untuk pengembangan Museum Kretek diupayakan melalui dana Bantuan Gubernur (Bangub). Dengan total anggaran yang diajukan adalah senilai Rp 4,25 miliar.Jumlah tersebut, akan digunakan untuk melengkapi dan menambah koleksi museum. Perawatan serta perbaikan alat peraga maupun gedung museum juga termasuk di dalam anggaran pengajuan. Mengingat anggaran yang disediakan daerah hanya mampu mencakup perawatan saja.Beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan diantaranya, pavingisasi halaman museum, perbaikan pada saluran air museum, serta pembangunan tugu rokok klobot di Museum Kretek. Penataan serta peremajaan kembali ruang pamer juga akan dilakukan jika anggaran tembus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Pengelola Museum Kretek mengirim surat permohonan pada Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC TMC) Kudus. Surat tersebut terkait hibah alat-alat rokok untuk penambahan koleksi museum.
Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya pada Disbudpar Kudus, Kasman Sutiyono menjelaskan, kedua institusi tersebut tidak bisa dipisahkan dari sejarah rokok kretek. PPRK merupakan organisasi beranggotakan perusahaan rokok di Kudus, sedangkan KPPBC TMC merupakan institusi yang menjadi kepanjangan pemerintahan dalam hal percukaian.
“Mereka banyak bersinggungan di bidang industri rokok kretek,” katanya, Senin (5/8/2019) pagi.
PPRK diyakini punya sejumlah barang yang dapat memperbaharui koleksi museum. Semisal, foto-foto tokoh industri rokok dari masa ke masa. Peralatan maupun bahan baku dari industri rokok kretek juga dimungkinkan masih ada.
“Sebagian koleksi milik mereka sudah dipajang di Museum Keretek, namun kondisinya ada yang mulai rusak,” terang Kasman.
Sedang KPPBC TMC punya data tentang perjalanan industri rokok di Kudus. Kasman menambahkan, penambahan koleksi museum tidak hanya berupa barang saja. Data penunjang juga bisa dipergunakan untuk koleksi yang berupa sajian data.
“Seperti perusahaan rokok dari masa ke masa, jumlah produksi dan jenis rokok yang diproduksi,” ucapnya.
Sedang untuk revitalisasi secara keseluruhan, anggaran untuk pengembangan Museum Kretek diupayakan melalui dana Bantuan Gubernur (Bangub). Dengan total anggaran yang diajukan adalah senilai Rp 4,25 miliar.
Jumlah tersebut, akan digunakan untuk melengkapi dan menambah koleksi museum. Perawatan serta perbaikan alat peraga maupun gedung museum juga termasuk di dalam anggaran pengajuan. Mengingat anggaran yang disediakan daerah hanya mampu mencakup perawatan saja.
Beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan diantaranya, pavingisasi halaman museum, perbaikan pada saluran air museum, serta pembangunan tugu rokok klobot di Museum Kretek. Penataan serta peremajaan kembali ruang pamer juga akan dilakukan jika anggaran tembus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi