Dua Korban Kebakaran Rumah di Kudus Dapat Bantuan PMI
Anggara Jiwandhana
Senin, 5 Agustus 2019 16:00:03
Imam Santoso, Sekretaris PMI Kudus, menjelaskan bantuan kali ini diberikan untuk dua orang korban kebakaran rumah. Masing-masingnya adalah Hardiyana Alex warga desa Menawan dan Wakirin warga desa Mejobo.
"Bantuan diberikan di rumah masing-masing," ucapnya.
Imam merinci, bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp 1 juta, beras 50 kilogram, hingga terpal. Pemberian bantuan diharapkan bisa meringankan beban para korban yang rumahnya terbakar.
"Kejadian memang sudah sepekan yang lalu. Sebagian rumah korban hangus," jelasnya.
Pemberian bantuan untuk korban kebakaran sendiri merupakan salah satu progam tanggap bencana dari PMI Kudus. Pemberian bantuan, tidak hanya untuk korban kebakaran saja. Melainkan berbagai hal yang bersifat kegawat daruratan lain.
"Mulai awal bulan Juli lalu sudah banyak bantuan yang disalurkan," lanjutnya.
Nominal bantuan yang diberikan tahun ini juga lebih besar dari tahun sebelumnya. Nominal uang tunai dinaikan sebesar Rp 400 ribu menjadi Rp 1 juta. "Tahun sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Semoga tahun depan bisa naik lagi," tandasnya.
Nominal bantuan yang diberikan tahun ini juga lebih besar dari tahun sebelumnya. Nominal uang tunai dinaikan sebesar Rp 400 ribu menjadi Rp 1 juta. "Tahun sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Semoga tahun depan bisa naik lagi," tandasnya.Wakirin, salah satu korban kebakaran mengucapkan terimakasih pada PMI atas bantuannya. Wakirin mengaku, sejak rumahnya terbakar pada 25 Juli lalu, ini adalah bantuan pertama yang ia terima."Saya ucapkan terimakasih pada PMI atas bantuannya," lanjutnya.Sementara Sekertaris Camat Mejobo Rofik mengapresiasi kinerja PMI terkait bantuan yang diberikan. Pihaknya sesegera mungkin juga akan mengajukan bantuan pembangunan rumah untuk Wakirin."Kami upayakan bantuan untuk Pak Wakirin," ucapnya Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus mulai bergerak memberikan bantuan kemanusian pada dua korban kebakaran yang terjadi di Kota Kretek. Pemberian bantuan berupa sejumlah uang tunai dan bahan-bahan kebutuhan rumah tangga lainnya, Senin (5/8/2019) siang.
Imam Santoso, Sekretaris PMI Kudus, menjelaskan bantuan kali ini diberikan untuk dua orang korban kebakaran rumah. Masing-masingnya adalah Hardiyana Alex warga desa Menawan dan Wakirin warga desa Mejobo.
"Bantuan diberikan di rumah masing-masing," ucapnya.
Imam merinci, bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp 1 juta, beras 50 kilogram, hingga terpal. Pemberian bantuan diharapkan bisa meringankan beban para korban yang rumahnya terbakar.
"Kejadian memang sudah sepekan yang lalu. Sebagian rumah korban hangus," jelasnya.
Pemberian bantuan untuk korban kebakaran sendiri merupakan salah satu progam tanggap bencana dari PMI Kudus. Pemberian bantuan, tidak hanya untuk korban kebakaran saja. Melainkan berbagai hal yang bersifat kegawat daruratan lain.
"Mulai awal bulan Juli lalu sudah banyak bantuan yang disalurkan," lanjutnya.
Nominal bantuan yang diberikan tahun ini juga lebih besar dari tahun sebelumnya. Nominal uang tunai dinaikan sebesar Rp 400 ribu menjadi Rp 1 juta. "Tahun sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Semoga tahun depan bisa naik lagi," tandasnya.
Wakirin, salah satu korban kebakaran mengucapkan terimakasih pada PMI atas bantuannya. Wakirin mengaku, sejak rumahnya terbakar pada 25 Juli lalu, ini adalah bantuan pertama yang ia terima.
"Saya ucapkan terimakasih pada PMI atas bantuannya," lanjutnya.
Sementara Sekertaris Camat Mejobo Rofik mengapresiasi kinerja PMI terkait bantuan yang diberikan. Pihaknya sesegera mungkin juga akan mengajukan bantuan pembangunan rumah untuk Wakirin.
"Kami upayakan bantuan untuk Pak Wakirin," ucapnya
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi