Kamis, 20 November 2025


“Nanti akan kami berikan pembinaan. Kalau misal dilarang jualan, saya sendiri juga kasihan,” katanya, Senin (5/8/2019).

Pihaknya meminta kepada Dinas Pedagangan Kabupaten Kudus serta Dinas  Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk saling berkoordinasi terkait hal ini. Koordinasi terkait teknis pemberian pembinaan pada PKL sekolah di Kota Kretek. ‘

“Coba nanti kita pantau lapangan, bagaimana baiknya. Saya upayakan kunjungi sekolah terdampak,” ucapnya.

Hartopo beranggapan, peristiwa keracunan bukan melulu jadi kesalahan dari pedagang. Pihak sekolah seyogyanya juga harus mengawasi siswa dan jajanan yang dijual oleh PKL yang mangkal di lingkungan sekolah.

“Jika ditemukan makanan yang kurang higenis, pedagang yang menjual jajanan sebaiknya segera dibina secara personal,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh PKL ke Pendapa Kabupaten Kudus untuk diberikan pembinaan. DKK akan memberikan sosialisasi terkait makanan yang sehat dan baik untuk dijual. Dengan demikian konsumen tidak akan khawatir, ketika membeli makanan di PKL.

“Mereka akan diberi pengetahuan terkait hal ini dari DKK,” ucap Hartopo

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus siap melakukan pembinaan pada para PKL yang berada dibawah naungannya. Baik PKL umum maupun PKL sekolahan akan coba dikumpulkan dan diberi pembinaan terkait hal ini.“Kami siap berkoordinasi dalam hal ini,” tandasnya.Sebelumnya Sebanyak 15 siswa Sekolah Dasar (SD) 6 Bulung Kulon, Jekulo keracunan pada, Jumat (2/8/2019) pagi. Mereka, mengalami mual, sesak nafas, sakit perut, dan pusing pasca menyantap makanan ringan yang dijajakan di depan sekolah.Keracunan kemungkinan besar disebabkan oleh makanan jenis mi kering berbumbu balado tanpa merk. Makanan jenis popcorn tanpa merk juga diduga kuat menjadi penyebabnya.Para siswa yang keracunan kemudian segera ditangani oleh pihak puskesmas. Mereka dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler