Rabu, 19 November 2025


Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto, menyebutkan jenis perjudian yang diungkap beraneka macam. Mulai dari togel, dadu, domino, remi, hingga judi online melalui aplikasi di smart phone.

“Hanya, jenis yang paling banyak adalah togel,” katanya saat gelar perkara di Polres Kudus, Kamis (8/8/2019).

Dari satu kasus perjudian, pihak kepolisian bisa mengamankan satu hingga lima orang pelaku. Namun berkembangnya waktu, penangkapan bisa sampai sembilan orang. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jika itu togel, maka kami akan menjadikan rekapan angka sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Untuk judi togel, para tersangka biasanya saling kenal atau dihubungkan dengan teman sepermainannya. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan, di mana para petaruh memasang nomornya via pesan singkat pada bandar.

“Jadi semacam sudah saling kenal, mereka bertransaksi melalui telepon genggam,” jelasnya.Sedang pada judi lain, seperti dadu, domino, dan remi biasanya melibatkan orang-orang selingkup. Mulai dari tetangga atau rekan kerja yang bermain di salah satu rumah penjudi. “Faktor kedekatan biasanya berpengaruh,” tandasnya.Untuk itu, AKP Rismanto mengharapkan partisipasi masyarakat agar tidak tinggal diam jika menemukan segerombolan orang berjudi. Terutama di wilayah tempat tinggalnya. “Jangan diam saja, silahkan laporkan pada kami,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler