Kamis, 20 November 2025


Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Catur Widyatno mengakui, ada tiga pejabat di lingkungan pemkab Kudus yang berangkat ke Jakarta lantaran dimintai keterangan KPK. Ia juga membenarkan pemanggilan tersebut terkait kasus jual beli jabatan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil.

"Iya, ada tiga nama dari lingkungan Pemkab Kudus yang dipanggil, satunya lagi dari pihak swasta," katanya, Senin (2/9/2019) siang.

Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Empat Saksi

Tiga pejabat tersebut yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Kasmudi, Plt Disdukcapil Eko Hari Djatmiko, dan Direktur RSUD Kudus dr Aziz Achyar. Sedangkan satu pihak swasta yakni Direktur Radar Kudus Baehaqi.

Terpisah, Sekda Kudus Sam'ani Intaqoris melauli Asisten III Bagian Administrasi Setda Kudus Mas'ut juga membenarkan ada tiga ASN yang berangkat ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan KPK.

"Ada tiga nama, mereka berstatus izin hari ini," katanya.
"Ada tiga nama, mereka berstatus izin hari ini," katanya.Mas'ut menjelaskan, hingga kini sudah ada puluhan ASN yang telah mengajukan izin untuk mememuhi panggilan KPK guna menjadi saksi dalam kasus jual beli jabatan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil."Sampai sekarang sudah ada puluhan, sedang yang diperiksa di Mapolres tidak memerlukan izin libur," tandasnya.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil bersama dua orang lainnya, yakni staff khusus Agus Kroto dan Sekdin DPPKAD Akhmad Sofyan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Saat ini ketiganya masih berada di tahanan KPK setelah diperpanjang hingga 24 September 2019 mendatang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler