Ia dipanggil KPK sebagai saksi karena saat operasi tangkap tangan (Jumat, 26 Juli 2019), dirinya sempat berada di ruangan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil. ”Iya jadi saksi. Saat hari H saya sempat di sana (kantor bupati), saya mendapat pesan dari ajudan untuk menghadap beliau (Tamzil),” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2019).
Ia pun mengakui sempat cecar sejumlah pertanyaan. Mulai dari apakah menyaksikan ada transaksi penyerahan uang atau tidak saat dirinya berada di ruang tunggu, hingga apakah dirinya mendapatkan aliran uang dari kasus tersebut.
“Saya menjawab tidak, karena di situ saya dipanggil beliau (Tamzil) hanya karena masalah parkir,” sambungnya.Sementara, terkait lamanya pemeriksaan, ia mengaku tidak lebih dari satu jam. Aziz merincikan, pemeriksaannya berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga mendekati pukul 11.00 WIB.“Saya tidak ada satu jam saat dimintai keterangan, saya sudah menyelesaikan berita acara, yang lain saya kurang tahu,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, dr Aziz Achyar membenarkan jika pihaknya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual beli jabatan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil di Gedung Merah Putih, Senin (2/9/2019).
Ia dipanggil KPK sebagai saksi karena saat operasi tangkap tangan (Jumat, 26 Juli 2019), dirinya sempat berada di ruangan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil. ”Iya jadi saksi. Saat hari H saya sempat di sana (kantor bupati), saya mendapat pesan dari ajudan untuk menghadap beliau (Tamzil),” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2019).
Baca Juga:
Ia pun mengakui sempat cecar sejumlah pertanyaan. Mulai dari apakah menyaksikan ada transaksi penyerahan uang atau tidak saat dirinya berada di ruang tunggu, hingga apakah dirinya mendapatkan aliran uang dari kasus tersebut.
“Saya menjawab tidak, karena di situ saya dipanggil beliau (Tamzil) hanya karena masalah parkir,” sambungnya.
Sementara, terkait lamanya pemeriksaan, ia mengaku tidak lebih dari satu jam. Aziz merincikan, pemeriksaannya berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga mendekati pukul 11.00 WIB.
“Saya tidak ada satu jam saat dimintai keterangan, saya sudah menyelesaikan berita acara, yang lain saya kurang tahu,” terangnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi