Kamis, 20 November 2025


“Setidaknya itulah yang didapat dari refleksi di Hari Perhubungan Nasional ke-74 ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil usai mengikuti apel pagi di Pendapa Kabupaten Kudus , Selasa (17/9/2019).

Walau demikian, pihaknya akan mengupayakan ada hukum yang mengatur dan mempertegas sanksi para oknum yang kerap melakukan parkir-parkir liar. Seperti hukum gembok kendaraan yang melanggar larangan parkir.

“Sampai sekarang masih digodok di bagian hukum. Masih berbentuk Ranperda,” katanya.

Baca Juga: Hari Perhubungan Nasional, Dishub Akui Masalah Parkir Masih Jadi PR di Kudus

Untuk sementara, pihaknya kini menugaskan jajarannya untuk menertibkan dan menegur para pemarkir kendaraan yang tidak patuh pada rambu larangan parkir. Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait juga terus dilakukan.

“Kami sementara melakukan tindakan pencegahan dan peneguran apabila dijuampai mobil parkir sembarang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat juga memiliki kesadaran soal ini. Jika peraturan sudah dibuat namun masyarakatnya tetap melanggar, maka akan sama saja. “Kami tidak ingin menyalahkan pihak manapun, hari ini kami introspeksi diri untuk menjadi yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Putut Sri Kuncoro menambahkan, untuk situasi dan kondisi di lapangan, perda penggembokan kendaraan yang melanggar larangan parki sudah cukup diperlukan.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Putut Sri Kuncoro menambahkan, untuk situasi dan kondisi di lapangan, perda penggembokan kendaraan yang melanggar larangan parki sudah cukup diperlukan.“Ini berkaca dari kondisi di lapangan,” ucapnya.Di Dishub sendiri sudah memiliki beberapa peralatan penunjang gembok ini. Di antaranya 24 gembok untuk mobil pribadi, 15 unit untuk truk dan 19 unit yang akan digunakan untuk motor. “Jadi tinggal menunggu payung hukumnya,” tandasnya.Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo yang membacakan pidato Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, harus ada peningkatan pelayanan pada masyarakat, terutama sektor perhubungan.Sektor perhubungan juga dianggap berperan penting dalam membangun negara. Jika sebuah negara mempunyai kualias perhubungan yang baik, maka diyakini pembangunan nasionalnya juga turut membaik.“SDM dalam hal ini harus dituntut unggul,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler