Kamis, 20 November 2025


“Kami akan bertindak netral dalam gelaran tersebut dan fokus pada pengamanan,” kata Kapolres Kudus AKBP Saptono, Jumat (4/10/2019) pagi.

Ia menjelaskan, pihaknya tak melarang anggota yang mencalonkan diri sebagai kepala desa. Hanya, mereka yang mendaftar untuk sementara harus cuti bertugas. Dengan tujuan supaya fokus terhadap pencalonannya.

“Sementara harus cuti dulu,” terang Saptono.

Hal senada juga diungkapkan Dandim 0722 Kudus Letkol Arm Irwansyah. Ia menegaskan, para personel Kodim yang mencalonkan diri sebagai kepala desa tidak perlu mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini berbeda saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.

“Tidak perlu, hitungannya cuti tugas,” lanjutnya.

Baru, jika terpilih sebagai kepala desa, yang bersangkutan bisa mengajukan surat mengundurkan diri dan bisa dipurna tugaskan dengan hormat. “Untuk sementara dihitung cuti bertugas,” katanya.Pihaknya pun menegaskan, Kodim Kudus akan fokus pada pengamanan serta pengawalan saat gelaran demokrasi daerah tersebut berlangsung. Ia juga menjamin, pihak TNI tidak akan mengintervensi pihak manapun.“Kami akan bersifat netral, senetral-netralnya,” tegas Irwansyah. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler